Kenaikan Tarif Pelabuhan Penyeberangan Kayangan-Poto Tano NTB Resmi Ditunda

Jum'at, 31 Desember 2021 - 18:15 WIB
loading...
Kenaikan Tarif Pelabuhan...
Kapal bersandar di pelabuhan penyeberangan Kayangan-Poto Tano NTB. Foto: Tangkapan layar
A A A
MATARAM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menunda pemberlakuan kenaikan tarif pelabuhan penyeberangan Kayangan-Poto Tano sebesar 15% per 1 Januari 2022.

Hal ini menyusul protes dan desakan dari Organisasi Angkutan Darat atau Organda, karena dinilai memiliki dampak sosial politik yang kurang bagus dan diputuskan melalui rapat internal pembahasan penundaan kenaikan tarif.

Ketua Organda NTB Junaidi Kasum mengatakan, sejatinya kenaikan tarif penyeberangan Kayangan-Poto Tano sebesar 15 persen, dengan SK Gubernur NTB itu, efektif mulai diberlakukan per 1 Januari 2022.

Baca juga: 2 Satker dan 1 Polres di Polda NTB Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

"Tetapi akhirnya dilakukan penundaan hingga waktu yang tidak ditentukan, karena adanya protes dan desakan dari Organda. Penundaan diputuskan melalui forum rapat resmi," katanya, Jumat (31/12/2021).

Sementara itu, Asisten 2 Setda Provinsi NTB Muhammad Husni mengatakan, penundaan kenaikan tarif penyeberangan Pelabuhan Kayangan-Poto Tano tersebut karena adanya tahapan yang tidak dilalui.

Baca: Survei, Tingkat Kepuasan Warga Terhadap Gubernur NTB 78,6 Persen

"Karena adanya tahapan yang tidak dilalui dan akan dilakukan pembahasan kembali dalam waktu dekat dengan melibatkan pihak Organda," ungkapnya.

Sebelumnya, Kadishub NTB Lalu Faozal mengatakan, awalnya kenaikan tarif penyeberangan pelabuhan Kayangan-Poto Tano diusulkan sebesar 24,5%. Tetapi hanya disetujui 15%. Menurutnya, kenaikan itu tidak signifikan.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Gebrakan Pelindo Diapresiasi,...
Gebrakan Pelindo Diapresiasi, Hasil Survei: 85% Lebih Pelanggan Puas
Tarif Transjakarta Hari...
Tarif Transjakarta Hari Ini hanya Rp12, Begini Caranya!
Kapal Ferry Banyak Kosong...
Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB
Di Peringatan HPN 2026...
Di Peringatan HPN 2026 Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional
Musda Lanjutan KNPI...
Musda Lanjutan KNPI NTB Tetapkan Hairunnisa sebagai Ketua Periode 2025–2028
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Rekomendasi
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved