Terjerat Prostitusi, Artis Cassandra Angelie Dijerat Pasal Berlapis

Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:49 WIB
loading...
Terjerat Prostitusi,...
Artis Cassandra Angelie dijerat pasal berlapis. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Artis Cassandra Angelie (23) terciduk dugaan kasus prostitusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akibat perbuatannya, CA pun dikenakan pasal berlapis.

”Pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Jumat (31/12/2021). Baca juga: Cassandra Angelie, Artis CA yang Tersandung Kasus Prostitusi

Menurut dia, CA dikenalan pasal Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana enam tahun penjara.

Kemudian, Pasal 2 ayat 1 Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lalu, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta Pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.

Adapun artis yang ditangkap terkait kasus prostitusi merupakan Cassandra Angelia. Adapun penggerebekan terhadap Cassandra pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarif Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Sarwendah Minta Maaf...
Sarwendah Minta Maaf usai Video Kontroversial Viral, Akui Ucapannya Kurang Tepat
Steffy Eks Cherrybelle...
Steffy Eks Cherrybelle Disorot usai Unggah Soal Attitude, Sindir Sarwendah?
Rekomendasi
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved