Terjerat Prostitusi, Artis Cassandra Angelie Dijerat Pasal Berlapis
Jum'at, 31 Desember 2021 - 17:49 WIB
loading...
Artis Cassandra Angelie dijerat pasal berlapis. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Artis Cassandra Angelie (23) terciduk dugaan kasus prostitusi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Akibat perbuatannya, CA pun dikenakan pasal berlapis.
”Pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Jumat (31/12/2021). Baca juga: Cassandra Angelie, Artis CA yang Tersandung Kasus Prostitusi
Menurut dia, CA dikenalan pasal Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana enam tahun penjara.
Kemudian, Pasal 2 ayat 1 Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lalu, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta Pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.
Adapun artis yang ditangkap terkait kasus prostitusi merupakan Cassandra Angelia. Adapun penggerebekan terhadap Cassandra pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarif Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan
”Pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, Jumat (31/12/2021). Baca juga: Cassandra Angelie, Artis CA yang Tersandung Kasus Prostitusi
Menurut dia, CA dikenalan pasal Pasal 27 ayat 1 junto Pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana enam tahun penjara.
Kemudian, Pasal 2 ayat 1 Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Lalu, Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta Pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun.
Adapun artis yang ditangkap terkait kasus prostitusi merupakan Cassandra Angelia. Adapun penggerebekan terhadap Cassandra pada 29 Desember 2021 sekitar pukul 21.30 WIB. Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Tarif Cassandra Angelie Rp30 Juta Sekali Kencan
Lihat Juga :