Ini Alasan Marbot Masjid Cabuli Anak Laki-laki Berusia 13 Tahun di Bekasi

Jum'at, 31 Desember 2021 - 16:52 WIB
loading...
Ini Alasan Marbot Masjid...
Polres Bekasi memperlihatkan R marbot masjid yang mencabuli anak laki-laki berusia 13 tahun.Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Marbot masjid berinisial RS (28) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja laki-laki berusia 13 tahun di Bekasi Selatan, Kota Bekasi. RS mengaku perbuatannya dilakukan karena tidak kuat menahan hasrat seksualnya.

“Tidak ada penyaluran hasrat seksual, sehingga tersangka melakukan seksual penyimpangan terhadap korban,” ungkap Kapolres Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi di Mapolrestro Bekasi Kota, Jumat (31/12/2021).

Aloysius menuturkan, kejadian tersebut terungkap saat orang tua korban, yakni S (40) mendapati anaknya tengah menangis. Saat ditanyakan alasan menangis, korban kemudian menceritakan kejadian pencabulan yang menimpanya. Baca: Marbot Masjid Cabuli Bocah Laki-laki 13 Tahun di Bekasi

Dari laporan orang tua korban, kemudian polisi melaksanakan gelar perkara dan mendapatkan adanya barang bukti. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu kaus warna hijau bermotif hitam, satu potong celana dalam berwarna putih, satu potong celana pendek warna biru hitam, satu potong miniset (kutang) berwarna cream dan satu akta kelahiran.

Atas perbuatannya, RS disangkakan dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.

“Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
MUI Rehabilitasi 500...
MUI Rehabilitasi 500 Rumah Guru Ngaji dan Marbot Terdampak Bencana Sumatera
Rekomendasi
14 Poin Perdamaian Iran...
14 Poin Perdamaian Iran dan AS, Ada Dana Rekonstruksi Senilai Rp5.316 Triliun yang Dibayar Negara-negara Arab
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Berita Terkini
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved