Polres Sinjai Tangani 361 Kasus Sepanjang 2021, Kasus Pencabulan Anak Meningkat
Jum'at, 31 Desember 2021 - 14:36 WIB
loading...
Press release capaian kinerja Polres Sinjai di Ruang Pratisara Wirya, Kamis (30/12). Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menangani sebanyak 361kasus sepanjang tahun 2021. Dari jumlah itu, 241 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Data ini diungkap Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat konferensi pers di ruang Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Kamis (30/12) kemarin.
Baca juga:Tiga Pembobol Gudang Bank di Sinjai Diringkus Polisi
Kapolres menerangkan, khusus kasus narkoba/psikotropika, Polres Sinjai menangani sebanyak 34 kasus. 31 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Dari kasus narkoba/psikotropika itu, Polres Sinjai menetapkan 50 orang tersangka, 47 orang laki-laki dan 3 perempuan. Dari jumlah tersangka tersebut, mereka yang berstatus pengedar 28 orang, pengguna 22 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni tramadol/obat daftar G sebanyak 462 butir, tembakau gorilla 3,57 gram, serta sabu sebanyak 26,44 gram.
Baca juga:Oknum Sekdes Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Data ini diungkap Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat konferensi pers di ruang Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Kamis (30/12) kemarin.
Baca juga:Tiga Pembobol Gudang Bank di Sinjai Diringkus Polisi
Kapolres menerangkan, khusus kasus narkoba/psikotropika, Polres Sinjai menangani sebanyak 34 kasus. 31 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Dari kasus narkoba/psikotropika itu, Polres Sinjai menetapkan 50 orang tersangka, 47 orang laki-laki dan 3 perempuan. Dari jumlah tersangka tersebut, mereka yang berstatus pengedar 28 orang, pengguna 22 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, yakni tramadol/obat daftar G sebanyak 462 butir, tembakau gorilla 3,57 gram, serta sabu sebanyak 26,44 gram.
Baca juga:Oknum Sekdes Dilaporkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Lihat Juga :