Edarkan Pil Koplo, Pemuda asal Pati Lewati Tahun Baru di Penjara
Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
"Sedang kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Identitas dari pemasok juga sudah kami dapatkan," imbuh Kapolres.
Baca: Jutaan Butir Pil Koplo BB Sitaan Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman Dimusnahkan
Tersangka mengaku sudah hampir satu tahun menjalankan bisnis terlarangnya. Momen seperti tahun baru, libur panjang atau perayaan menjadi saat yang paling banyak mendapatkan pesanan.
Tersangka dijerat dengan UU no. 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca: Jutaan Butir Pil Koplo BB Sitaan Pabrik Obat Ilegal di Bantul dan Sleman Dimusnahkan
Tersangka mengaku sudah hampir satu tahun menjalankan bisnis terlarangnya. Momen seperti tahun baru, libur panjang atau perayaan menjadi saat yang paling banyak mendapatkan pesanan.
Tersangka dijerat dengan UU no. 35 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(hsk)
Lihat Juga :