Kronologis Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Dijerat UU ITE

Jum'at, 31 Desember 2021 - 13:07 WIB
loading...
Kronologis Dugaan Ujaran...
Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat membongkar kronologis terjadinya ujaran kebencian yang disampaikan pendiri, sekaligus pimpinan Majelis Rasulullah Habib Bahar bin Smith.

Diketahui, Polda Jabar kini sudah menaikan status kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar, ke tahap penyidikan. Bahkan, Polda Jabar sudah melayangkan surat panggilan kepada Bahar untuk menjalani pemeriksaan Senin depan.

Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman membeberkan, bahwa kasus yang menjerat Bahar berkaitan dengan ujaran mengandung kebencian, saat berceramah di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Usai Periksa 34 Orang, Polisi Panggil Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar

"Kronologis berawal dari adanya ceramah BS (Bahar Smith), pada tanggal 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung," ungkap Arif di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).

Arif melanjutkan, ujaran kebencian yang disampaikan Bahar, kemudian menjadi konten dan diunggah di media sosial hingga viral dan menuai beragam respons dari warganet.

"Kemudian di-upload, di-upload ke dalam satu akun YouTube dan kemudian disebarkan, ditransmisikan sehingga viral di media sosial," bebernya.

Baca: Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar bin Smith Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kapolda Jabar

Lebih lanjut Arif mengatakan, sejauh ini, pihaknya sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi. Tercatat ada 21 saksi ahli yang sudah dimintai keterangan, mulai dari saksi ahli bidang agama, bahasa hingga kedokteran forensik.

"Kami juga melakukan pemeriksaan ahli secara maraton dengan tim sebanyak 21 orang ahli yang sudah kami periksa terdiri dari ahli agama, bahasa, pidana, ITE, sosiologi dan ahli kedokteran forensik," paparnya.

Bahkan, tambah Arif, jika diakumulasikan total saksi yang dimintai keterangan sudah mencapai 34 orang. Ke depan, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar dan Ditreskrimsus Polda Jabar akan memeriksa saksi lainnya secara marathon.

Baca: Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Jabar Naik 110 Persen, 19 Dipecat Tidak Hormat

"Simpulan penyidik tim penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jabar dan dibackup Bareskrim Mabes Polri memeriksa 34 saksi. Adapun rencana tindak lanjut tentunya kami terus bekerja secara simultan untuk melakukan pemeriksaan pemeriksaan lain yang relevan dengan pidana yang terjadi," tandasnya.

Diketahui, Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA.

Bahar dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Ubedilah Badrun Dilaporkan...
Ubedilah Badrun Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pernyataannya Soal Prabowo-Gibran
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Rekomendasi
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Pangkas BBM, PLN Borong...
Pangkas BBM, PLN Borong 500 Motor Listrik Polytron Fox 350 Buat Operasional Jawa Timur
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Frugal Living di Era...
Frugal Living di Era Umar bin Khattab: Saat Kelaparan Melanda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved