Jelang Tahun Baru, Satpol PP Intensifkan Razia Miras dan Petasan
Jum'at, 31 Desember 2021 - 06:29 WIB
loading...
A
A
A
"Pengetatan pengawasan ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan COVID-19 dari aktivitas kerumunan warga. Pemerintah juga sudah melarang agar tidak ada pesta kembang api atau kerumunan merayakan malam Tahun Baru," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, petugas Satpol PP bakal diterjunkan ke sejumlah lokasi. Pengamanan ruang publik diperketat seperti di Alun-alun Cililin dan Lembang tidak boleh dipakai kegiatan apapun. Pihaknya tidak akan segan membubarkan segala bentuk kerumunan pada malam tahun baru.
"Warga KBB diimbau merayakan pergantian tahun dengan sederhana tanpa perlu keluar rumah. Ini untuk menghindari penyebaran COVID-19 apalagi ada varian baru," pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, petugas Satpol PP bakal diterjunkan ke sejumlah lokasi. Pengamanan ruang publik diperketat seperti di Alun-alun Cililin dan Lembang tidak boleh dipakai kegiatan apapun. Pihaknya tidak akan segan membubarkan segala bentuk kerumunan pada malam tahun baru.
"Warga KBB diimbau merayakan pergantian tahun dengan sederhana tanpa perlu keluar rumah. Ini untuk menghindari penyebaran COVID-19 apalagi ada varian baru," pungkasnya.
(don)
Lihat Juga :