Motor Digadaikan Cepu Polisi, Penjual Bubur Curhat ke Kapolri
Kamis, 30 Desember 2021 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
”Disitu saya sudah mengeluarkan uang pokoknya buat operasional, semuanya sudah saya kasihkan. Tapi ketika motor itu sudah ada, motor itu malah disalah gunakan oleh cepu itu digadaikan sampai tahun 2021,” jelas dia.
Hingga Desember 2021 ini, dia mengaku masalahnya tak kunjung selesai. Sita mengatakan dirinya tak kunjuk mendapatkan apa yang menjadi hak miliknya.”Sebenarnya masalahnya sepele pak, jika oknum polisi itu berani menekan cepunya, sebenarnya motor saya bisa balik. Cuman, pak polisi itu sudah tidak mau terlibat lagi,” tuturnya.
“Dengan video ini saya mau Bapak Jenderal Lystio Sigit Prabowo bisa mendengarkan apa yang selama ini saya alami.” tutupnya. Baca juga: Curhat Menteri Sofyan Djalil Soal Rumitnya Masalah Tanah di Jakarta
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan pihaknya bersama Provos Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus tersebut. Pada Rabu, 29 Desember 2021 pelapor Sita pun telah dipanggil untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
”TKP di Polsek Tarumajaya, karena Polsek Tarumajaya itu lebih dekat dengan Polres Jakarta Utara, makanya ibu melapor ke Polres Jakut dan dilimpahkan itu kesini akhirnya kami pelajari berkas dan kami lakukan pencarian orang yang diduga melakukan penggelapan tersebut,” katanya di Cikarang.
Hingga Desember 2021 ini, dia mengaku masalahnya tak kunjung selesai. Sita mengatakan dirinya tak kunjuk mendapatkan apa yang menjadi hak miliknya.”Sebenarnya masalahnya sepele pak, jika oknum polisi itu berani menekan cepunya, sebenarnya motor saya bisa balik. Cuman, pak polisi itu sudah tidak mau terlibat lagi,” tuturnya.
“Dengan video ini saya mau Bapak Jenderal Lystio Sigit Prabowo bisa mendengarkan apa yang selama ini saya alami.” tutupnya. Baca juga: Curhat Menteri Sofyan Djalil Soal Rumitnya Masalah Tanah di Jakarta
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang mengatakan pihaknya bersama Provos Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus tersebut. Pada Rabu, 29 Desember 2021 pelapor Sita pun telah dipanggil untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
”TKP di Polsek Tarumajaya, karena Polsek Tarumajaya itu lebih dekat dengan Polres Jakarta Utara, makanya ibu melapor ke Polres Jakut dan dilimpahkan itu kesini akhirnya kami pelajari berkas dan kami lakukan pencarian orang yang diduga melakukan penggelapan tersebut,” katanya di Cikarang.
(ams)
Lihat Juga :