Hingga Penghujung 2021 Pembangunan Mall Pelayanan Publik Rembang Belum Kelar

Kamis, 30 Desember 2021 - 10:49 WIB
loading...
Hingga Penghujung 2021 Pembangunan Mall Pelayanan Publik Rembang Belum Kelar
Warga melintas di depan proyek Mall Pelayanan Publik, sebelah utara Alun-alun Rembang, Kamis (30/12/2021). Foto/MPI/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang, dipastikan molor. Hingga penghujung tahun 2021, proyek di sebelah utara Alun-alun Rembang tersebut, belum juga selesai dikerjakan sehingga membutuhkan perpanjangan waktu.



Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan proyek tersebut molor dari perencanaan, karena sejumlah item yang dibutuhkan merupakan barang pabrikan, sehingga harus menunggu. "Ketika terjadi troble dalam pemesanan, akhirnya mundur," ungkapnya.



Namun proyek tidak langsung diputus kontrak, karena ada regulasi aturan yang memungkinkan waktu ditambah sampai 50 hari pada tahun berikutnya. Pemkab Rembang dan pelaksana proyek sepakat perpanjangan waktu 45 hari.



Ia optimis pembangunan Mall Pelayanan Publik yang memanfaatkan bekas gedung PGRI itu akan selesai. "Perpanjangan kita berikan selama 45 hari, sejak tanggal 19 Desember 2021. Maka kami optimis Mall Pelayanan Publik akan selesai," tandas Bupati.

Abdul Hafidz juga memperinci selama tahun 2021 ini ada tiga ribuan kegiatan. Serapan belanja langsung maupun tidak langsung mencapai 96,14 persen. "Serapan belanja dengan angka itu menurut saya sangat baik," bebernya.



Hafidz menimpali hanya satu proyek fisik yang gagal terlaksana, yakni proyek pembangunan jembatan di Desa Temperak, Kecamatan Sarang. "Ada kegagalan satu jembatan Temperak, lainnya semua hampir 100 persen. Tahun-tahun sebelumnya, serapan anggarannya lebih rendah, yakni antara 92-93 persen," tegasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5024 seconds (0.1#10.140)