Hingga Penghujung 2021 Pembangunan Mall Pelayanan Publik Rembang Belum Kelar
Kamis, 30 Desember 2021 - 10:49 WIB
loading...
Warga melintas di depan proyek Mall Pelayanan Publik, sebelah utara Alun-alun Rembang, Kamis (30/12/2021). Foto/MPI/Musyafa Musa
A
A
A
REMBANG - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Rembang, dipastikan molor. Hingga penghujung tahun 2021, proyek di sebelah utara Alun-alun Rembang tersebut, belum juga selesai dikerjakan sehingga membutuhkan perpanjangan waktu.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Seluruh Pemda di Jabar Miliki Mal Pelayanan Publik
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan proyek tersebut molor dari perencanaan, karena sejumlah item yang dibutuhkan merupakan barang pabrikan, sehingga harus menunggu. "Ketika terjadi troble dalam pemesanan, akhirnya mundur," ungkapnya.
Namun proyek tidak langsung diputus kontrak, karena ada regulasi aturan yang memungkinkan waktu ditambah sampai 50 hari pada tahun berikutnya. Pemkab Rembang dan pelaksana proyek sepakat perpanjangan waktu 45 hari.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Seluruh Pemda di Jabar Miliki Mal Pelayanan Publik
Bupati Rembang, Abdul Hafidz menjelaskan proyek tersebut molor dari perencanaan, karena sejumlah item yang dibutuhkan merupakan barang pabrikan, sehingga harus menunggu. "Ketika terjadi troble dalam pemesanan, akhirnya mundur," ungkapnya.
Namun proyek tidak langsung diputus kontrak, karena ada regulasi aturan yang memungkinkan waktu ditambah sampai 50 hari pada tahun berikutnya. Pemkab Rembang dan pelaksana proyek sepakat perpanjangan waktu 45 hari.
Lihat Juga :