Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Jabar Naik 110 Persen, 19 Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 30 Desember 2021 - 03:53 WIB
loading...
Pelanggaran Disiplin...
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Sebanyak 19 anggota Polda Jawa Barat mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2021.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Namun, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak menyebut secara rinci alasan belasan anggotanya menerima salah satu sanksi terberat di lingkungan kepolisian tersebut.

Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu, berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain-lain, termasuk penundaan sekolah," sebut Suntana.

Suntana juga mengungkapkan, sepanjang tahun ini, tercatat 336 pelanggaran disiplin dilakukan oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu meningkat 110 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 160 pelanggaran. "Naik 110 persen," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun mencatat 10 anggota Polda Jabar melakukan tindak pidana selama 2021. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 24 anggota.

Baca: Terlibat Jaringan Narkoba, 4 Anggota Polda Maluku Dipecat Tidak Hormat

Dalam kesempatan itu, Suntana menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri.

"Namun, jika ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian. Polisi adalah milik masyarakat," katanya.

Masih di tempat yang sama, Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto memastikan, Eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti juga sudah disanksi PTDH.

Baca: Terjerat Narkoba, Sembilan Anggota Polda Sumsel Dipecat Tidak Hormat

Diketahui, Februari 2021 lalu, Kompol Yuni Purwanti terlibat kasus penyalahgunaan narkotika. Dia pun telah dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Astana Anyar akibat perbuatannya.

"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH," kata dia.

Menurutnya, Kompol Yuni Purwanti sempat mengajukan banding ke Mabes Polri, namun ditolak. Dia memastikan, anggota Polda Jabar yang melakukan penyalahgunaan narkotika bakal diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca: Langgar Disiplin, 3 Polisi Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat

"Yang bersangkutan sudah di PTDH. Artinya, pimpinan komitmennya jelas, bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," tegasnya.

Sekedar informasi tambahan, menurut Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, PTDH adalah pengakhiran masa dinas kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap seorang anggota Polri karena telah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), disiplin, dan/atau tindak pidana.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Pemeriksaan Hery Susanto...
Pemeriksaan Hery Susanto Selesai, Majelis Etik Ombudsman RI Sampaikan Rekomendasi Pekan Depan
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved