Ancam dengan UU Karantina, Wisma Atlet Kemayoran Pastikan Tak Ada Pasien Kabur

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:12 WIB
loading...
Ancam dengan UU Karantina,...
Rumah Sakit Darurat Covid -19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, memastikan pengamanan terhadap pasien Covid-19 varian Omicron telah sesuai protokol. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rumah Sakit Darurat Covid -19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, memastikan pengamanan terhadap pasien Covid-19 varian Omicron telah sesuai protokol. Hal ini disampaikakan menyusul ramainya pemberitaan terkait lemahnya pengamanan di lokasi itu.

Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) TNI sekaligus Koordinator RSDC Wisma Atlet Mayjen TNI Budiman mengatakan, pihaknya telah menerapkan dua macam pengamanan.Pertama, pengamanan secara fisik dengan pemberian nametag atau penanda gelang pada pasien yang terkonfirmasi positif. Baca juga: Kabur dari RSDC Wisma Atlet, Rachel Vennya Akan Dipanggil Polisi

Kedua pengamanan psikis, seperti diberikan pengertian terhadap tulisan-tulisan yang menyampaikan bahwa dalam kaidah hukum, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi negara.



"Kemudian pemerintah kan sudah buat UU Karantina, orang yang melanggar UU kabur dari karantina, kita sampaikan mereka akan melanggar hukum pidana, kita sudah sampaikan pengertian itu, dan pasien menyadari, dan berusaha takut untuk keluar dari sini," tuturnya.

Budiman memastikan, hingga saat ini tidak ada kasus pasien kabur dari RSDC Wisma Atlet ataupun pasien keluar sebelum waktunya. Dia mengatakan, setiap pasien yang diberbolehkan pulang, selalu diberikan berita lepas pulang perawatan.

"Artinya dia rawat jalan, dan rawat jalan pun enggak langsung dia rawat jalan, suruh karantina di rumah itu pun kita minta tolong ke Puskesmas untuk bantu pengawasan dan itulah sistemnya," paparnya. Baca juga: Pasien Positif Corona Dilaporkan Kabur dari RSD Wisma Atlet
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Kemenkes Sebut Covid-19...
Kemenkes Sebut Covid-19 Varian JN.1 Tidak Ganas
Kasus Covid-19 di Indonesia...
Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Menkes: Bukan Varian Baru
Rekomendasi
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
Tak Ada Lagi Alasan...
Tak Ada Lagi Alasan Tunda Penangkapan ICC kepada Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved