Keji! Pelaku Perlakukan Gadis 14 Tahun di Bandung Layaknya Budak Seks
loading...
A
A
A
BANDUNG - Perilaku para tersangka penculikan dan pemerkosaan serta penjualan gadis belia berusia 14 tahun di Kota Bandung benar-benar keji.
Korban diperlakukan layaknya budak seks. Tidak hanya menyetubuhinya berulang kali, para pelaku juga sengaja mendandani korban untuk kemudian dijual kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat.
Ironisnya, para pelaku yang sudah berhasil diamankan ternyata terbilang masih remaja. Ketiga pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung itu, yakni
SV (16), IM (18) dan MS (18).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung membeberkan peran para tersangka dimana dua di antaranya mengaku berstatus suami istri itu. Perlakuan biadab mereka telah membuat korban trauma berat.
"SV berperan sebagai penjemput tamu (yang hendak menggunakan layanan seksual), mendandani korban, hingga meminjamkan baju sebelum bertemu dengan tamu," ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Kemudian, MS yang mengaku sebagai suami SV memiliki peran mengoperasikan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan hingga menentukan harga layanan seksual. Dalam mengoperasikan Michat, dia seolah-olah berperan sebagai korban.
Sedangkan IM merupakan pemilik ponsel dan yang pertama kali mendekati korban lewat Facebook. Remaja yang masih berstatus pelajar itu pun kerap mengoperasikan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan layanan seksual korban.
"Jadi, modus operandinya itu korban diimingi akan diberikan handphone, kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu Minggu. Korban lalu disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu," beber Aswin.
Korban diperlakukan layaknya budak seks. Tidak hanya menyetubuhinya berulang kali, para pelaku juga sengaja mendandani korban untuk kemudian dijual kepada lelaki hidung belang melalui aplikasi Michat.
Ironisnya, para pelaku yang sudah berhasil diamankan ternyata terbilang masih remaja. Ketiga pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Mapolrestabes Bandung itu, yakni
SV (16), IM (18) dan MS (18).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung membeberkan peran para tersangka dimana dua di antaranya mengaku berstatus suami istri itu. Perlakuan biadab mereka telah membuat korban trauma berat.
"SV berperan sebagai penjemput tamu (yang hendak menggunakan layanan seksual), mendandani korban, hingga meminjamkan baju sebelum bertemu dengan tamu," ungkap Aswin di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Kemudian, MS yang mengaku sebagai suami SV memiliki peran mengoperasikan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan hingga menentukan harga layanan seksual. Dalam mengoperasikan Michat, dia seolah-olah berperan sebagai korban.
Sedangkan IM merupakan pemilik ponsel dan yang pertama kali mendekati korban lewat Facebook. Remaja yang masih berstatus pelajar itu pun kerap mengoperasikan aplikasi Michat untuk mencari pelanggan layanan seksual korban.
"Jadi, modus operandinya itu korban diimingi akan diberikan handphone, kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu Minggu. Korban lalu disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu," beber Aswin.