Gubernur Ridwan Kamil Tak akan Merevisi UMK 2021

Rabu, 29 Desember 2021 - 11:35 WIB
loading...
A A A
Dengan penjelasannya itu, Kang Emil menekankan, revisi besaran UMK 2021 seperti yang dilakukan DKI tidak akan dilakukan di Jabar. Pasalnya, hal itu melanggar aturan.

"Kalau bertanya seolah ada harapan gubernur merevisi, artinya saya disuruh melanggar aturan karena kewenangan gubernur di luar DKI. Makanya, jangan dibandingkan, menurut saya gak mendidik, itu membuat saya bertahan," tegas Kang Emil.

baca juga: Demo Revisi UMK, Buruh di Bandung Barat Sweeping Pabrik

Meskipun keukeuh tidak akan merevisi UMK 2021 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021, namun Kang Emil tetap memberikan solusi, agar upah buruh tetap naik. Solusi yang ditawarkan pun menurutnya tidak melanggar aturan.

Dia mengatakan, PP Nomor 36 Tahun 2021 hanya mengatur upah untuk karyawan yang baru masuknya yang jumlahnya hanya sekitar 5 persen, sedangkan pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun membutuhkan negosiasi lebih untuk mendapatkan kenaikan upah.

"Tawaran Jabar, UMK-nya ngikut PP 36 untuk yang 5 persen pegawai baru. 95 persennya bisa naik antara 3-5 persen. Nah ini yang kami wacanakan. Kenapa beda? ya begitulah politik, upah itu carut-marut sejak zaman kapan. Kita mah korban dari proses yang awalnya gak jelas. Jadi tiap tahun kepala daerah dibentur-benturkan," bebernya.

Seakan meluapkan kekesalannya, Kang Emil bahkan meminta pemerintah pusat untuk menetapkan besaran UMK jika pemerintah daerah tak bisa mengajukan diskresi, termasuk berwacana terkait besaran UMK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
Rekomendasi
Indonesia Negara Kaya...
Indonesia Negara Kaya Batu Bara, Mengapa Justru Impor dari AS?
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 16: Keputusan Mengejutkan Mila di Tengah Perebutan Harta Warisan!
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved