Pengalaman Mistis Ayah Jalan Kaki Semarang-Jakarta Cari Keadilan untuk Putrinya

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:51 WIB
loading...
Pengalaman Mistis Ayah Jalan Kaki Semarang-Jakarta Cari Keadilan untuk Putrinya
Riko saat menunjukan gelang yang menurutnya diberi oleh orang misterius. iNews TV/Taufik
A A A
SEMARANG - Masih ingat dengan Riko, pria yang nekat jalan kaki dari Semarang menuju Mabes Polri Jakarta, untuk mencari keadilan? Dalam perjalanannya, dia bertemu dengan sosok misterius bercaping dan berpakaian serba hitam.

"Ketika saya berjalan melewati Gringsing Kabupaten Batang akan naik ke Alas Roban atau tepatnya dekat dengan makam Syekh Abdurrahman Subkhi, saya bertemu dengan seseorang yang berpakaian hitam, pakai caping, beliau pakai tongkat di salah satu warung angkringan sebelah kiri kalau dari arah Semarang," kata Riko, Selasa (28/12/2021).

Riko sempat terlibat pembicaraan serius dengan pria yang baru ditemuinya itu. Meski tak lama, namun terdapat sejumlah pesan yang disampaikan pria tersebut agar Riko meneguhkan hati untuk mencari keadilan.

"Ketika itu saya dijamu oleh beliau dibelikan segelas teh. Alhamdulillah hanya dengan teh tersebut, saya sudah kenyang. Setelah itu saya diberi oleh-oleh gelang," katanya sambil memamerkan gelang terbuat dari manik-manik warna hitam.

"Beliau memberi nasihat, 'teruskan perjalananmu, Insya Allah tercapai apa yang kamu hajat, apa yang kamu inginkan," imbuh Riko menirukan perkataan pria misterius itu.

Pertemuan tak berlangsung lama karena mendekati waktu Salat Maghrib. Mereka berpisah, dan Riko melanjutkan perjalanan sembari mencari tempat untuk melaksanakan salat.

"Alhamdulillah setelah saya naik ke Alas Roban, bakda Maghrib saya ditelefon penyidik. Saya memang dipantau dari penyidik Polres Demak. Beliau menanyakan kabar saya selaa perjalanan. Alhamdulillah sehat, saya jawab begitu," lugas dia.

Riko tetap melanjutkan perjalanan untuk mengadukan kasus dugaan kekerasan dan pelecehan yang menimpa putrinya. Sebab, sekira tiga usaha mencari keadilan seolah buntu dan tak kunjung selesai.

"Dua hari setelah pertemuan (dengan orang misterius) saya sudah memasuki di Comal-Petarukan saya dapat kabar dari LBH Akad bahwa ada kabar dari Polda Jateng, memberitahu akan ada gelar perkara pada Jumat 10 Desember 2001," tuturnya.

Merasa menemui titik terang kasus yang menimpa anaknya, Riko memutuskan untuk pulang. Dia pun mengikuti gelar perkara yang digelar Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Jateng.

"Setelah gelar perkara itu, alhamdulillah ada progres. Proses hukum dari penyelidikan naik ke penyidikan. kemudian dilanjutkan hingga terbitnya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Setelah itu ada surat pemanggilan kepada terduga (pelaku)," terangnya.

Sementara itu, Ketua Presidium LBH Akad, Brojol Heri Astono, meminta penyidik tetap memproses perkara tersebut secara cepat dan transparan. Menurutnya, terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada 21 Desember.

"Namun berdasarkan pantauan LBH Akad dan informasi dari penyidik, terlapor tidak datang menghadap tanpa ada keterangan apa pun, sehingga cukup alasan menurut kami sebagai penasihat hukum dari pelapor, agar penyidik melayangkan surat panggilan kedua," tandas Brojol.

Sekadar diketahui, kasus ini mencuat setelah warganet dihebohkan dengan kisah mengharukan seorang ayah yang rela berjalan dari Semarang ke Jakarta. Dia bertekad meminta keadilan untuk putrinya.

Peristiwa perjalanan sang ayah yang diketahui bernama Riko ini sempat terekam melalui akun TikTok @sahabat.relawan, dalam video berdurasi 19 detik. Bermodalkan tongkat dari kayu bekas, sang ayah menyusuri jalanan antara Jakarta dan Semarang.

Tertulis dalam caption video tersebut bahwa ayah ini sudah tiga tahun meminta keadilan kepada pihak berwenang terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa putrinya tak kunjung selesai.

"Kasus ini saya laporkan pada 22 Februari 2019 di Polres Demak atas tindakan kekerasan anak dibawah umur didampingi Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jateng," ujar Riko. Baca: Dosen Senior PTN di Yogyakarta Tipu Korban Ratusan Juta Modus Sewa Tanah Fiktif.

Diketahui, sang putri mengalami kasus kekerasan fisik dan pelecehan seksual. Ayahnya berjalan dari Semarang ke Jakarta menuju Mabes Polri Jakarta untuk meminta mereka menangani kasus ini, karena kecewa atas tindakan polres setempat yang tidak menyelesaikan masalah dengan baik.

"Kasus penganiayaan terkuak tahun 2018 ketika ada satu diantara santri yang memilih mengundurkan diri karena mengalami kekerasan oleh pengasuhnya," tutur sang ayah.

Kasus ini sempat dihentikan pada Juni 2021. Tetapi, dirinya mengajukan laporan untuk diadakan gelar pertama ke Polda Jateng dengan tembusan ke Mabes Polri pada 8 September 2021.

Beruntung, kasus ini akhirnya kembali dilanjutkan pada 9 September 2021 setelah surat tembusan itu terkirim. Baca Juga: Hotel di Rembang Tampilkan Sexy Dancer, Bupati Geram Perintahkan Ditutup.

"Alhamdulilah Kapolda mengirimkan telegram ke Kapolres Demak pada 9 Sepetember 2021 untuk dibuka lagi penyelidikannya," kata Riko.

Menurutnya, kasus itu sempat dihentikan karena ada keterangan ahli pidana dari Universitas yang ada di Kudus bahwa kasus itu tidak bisa dilanjutkan. Sang ayah kecewa karena Polres Demak mengulur waktu penanganan kasus tersebut setelah adanya prarekontruksi dan hasil kedua dari ahli pidana.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4200 seconds (0.1#10.140)