Pengalaman Mistis Ayah Jalan Kaki Semarang-Jakarta Cari Keadilan untuk Putrinya
Selasa, 28 Desember 2021 - 23:51 WIB
loading...
A
A
A
"Dua hari setelah pertemuan (dengan orang misterius) saya sudah memasuki di Comal-Petarukan saya dapat kabar dari LBH Akad bahwa ada kabar dari Polda Jateng, memberitahu akan ada gelar perkara pada Jumat 10 Desember 2001," tuturnya.
Merasa menemui titik terang kasus yang menimpa anaknya, Riko memutuskan untuk pulang. Dia pun mengikuti gelar perkara yang digelar Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Jateng.
"Setelah gelar perkara itu, alhamdulillah ada progres. Proses hukum dari penyelidikan naik ke penyidikan. kemudian dilanjutkan hingga terbitnya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Setelah itu ada surat pemanggilan kepada terduga (pelaku)," terangnya.
Sementara itu, Ketua Presidium LBH Akad, Brojol Heri Astono, meminta penyidik tetap memproses perkara tersebut secara cepat dan transparan. Menurutnya, terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada 21 Desember.
"Namun berdasarkan pantauan LBH Akad dan informasi dari penyidik, terlapor tidak datang menghadap tanpa ada keterangan apa pun, sehingga cukup alasan menurut kami sebagai penasihat hukum dari pelapor, agar penyidik melayangkan surat panggilan kedua," tandas Brojol.
Sekadar diketahui, kasus ini mencuat setelah warganet dihebohkan dengan kisah mengharukan seorang ayah yang rela berjalan dari Semarang ke Jakarta. Dia bertekad meminta keadilan untuk putrinya.
Peristiwa perjalanan sang ayah yang diketahui bernama Riko ini sempat terekam melalui akun TikTok @sahabat.relawan, dalam video berdurasi 19 detik. Bermodalkan tongkat dari kayu bekas, sang ayah menyusuri jalanan antara Jakarta dan Semarang.
Tertulis dalam caption video tersebut bahwa ayah ini sudah tiga tahun meminta keadilan kepada pihak berwenang terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa putrinya tak kunjung selesai.
Merasa menemui titik terang kasus yang menimpa anaknya, Riko memutuskan untuk pulang. Dia pun mengikuti gelar perkara yang digelar Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Jateng.
"Setelah gelar perkara itu, alhamdulillah ada progres. Proses hukum dari penyelidikan naik ke penyidikan. kemudian dilanjutkan hingga terbitnya SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Setelah itu ada surat pemanggilan kepada terduga (pelaku)," terangnya.
Sementara itu, Ketua Presidium LBH Akad, Brojol Heri Astono, meminta penyidik tetap memproses perkara tersebut secara cepat dan transparan. Menurutnya, terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada 21 Desember.
"Namun berdasarkan pantauan LBH Akad dan informasi dari penyidik, terlapor tidak datang menghadap tanpa ada keterangan apa pun, sehingga cukup alasan menurut kami sebagai penasihat hukum dari pelapor, agar penyidik melayangkan surat panggilan kedua," tandas Brojol.
Sekadar diketahui, kasus ini mencuat setelah warganet dihebohkan dengan kisah mengharukan seorang ayah yang rela berjalan dari Semarang ke Jakarta. Dia bertekad meminta keadilan untuk putrinya.
Peristiwa perjalanan sang ayah yang diketahui bernama Riko ini sempat terekam melalui akun TikTok @sahabat.relawan, dalam video berdurasi 19 detik. Bermodalkan tongkat dari kayu bekas, sang ayah menyusuri jalanan antara Jakarta dan Semarang.
Tertulis dalam caption video tersebut bahwa ayah ini sudah tiga tahun meminta keadilan kepada pihak berwenang terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa putrinya tak kunjung selesai.
Lihat Juga :