Gubernur Wahidin Halim Laporkan Buruh Duduki Ruang Kerjanya ke Polisi
Selasa, 28 Desember 2021 - 17:27 WIB
loading...
Polisi tahan dua buruh yang duduki ruang kerja Wahidin Halim. Foto: Mahesa/SINDOnews
A
A
A
SERANG - Pengacara Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro mengklaim, bahwa pelaporan buruh ke Polda Banten berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Asep Abdullah Busro, di Mapolda Banten, pada Senin (27/12/2021).
Pengacara Wahidin Halim itu menjelaskan, bahwa pelaporan juga untuk menjaga marwah dan harga diri pemerintahan. Di mana, pada Rabu, 22 Desember 2021, ratusan buruh menggeruduk dan menduduki ruang kerja Wahidin Halim.
Baca juga: Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK Rp4,6 Juta di Pabrik Mie Instan Gresik Ricuh
Tak hanya itu, buruh juga mengambil camilan dan minuman yang ada di dalam ruangan.
"Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf. Tapi sesuai arahan Presiden juga, kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.
"Laporan juga atas saran dan arahan dari bapak Presiden dan sudah dikoordinasikan dengan Kapolri," kata Asep Abdullah Busro, di Mapolda Banten, pada Senin (27/12/2021).
Pengacara Wahidin Halim itu menjelaskan, bahwa pelaporan juga untuk menjaga marwah dan harga diri pemerintahan. Di mana, pada Rabu, 22 Desember 2021, ratusan buruh menggeruduk dan menduduki ruang kerja Wahidin Halim.
Baca juga: Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK Rp4,6 Juta di Pabrik Mie Instan Gresik Ricuh
Tak hanya itu, buruh juga mengambil camilan dan minuman yang ada di dalam ruangan.
"Tentu Pak Gubernur dalam kapasitas manusia, beliau juga memiliki rasa kemanusiaan dan sangat terbuka menerima permintaan maaf. Tapi sesuai arahan Presiden juga, kita akan terapkan secara proporsional," terangnya.
Lihat Juga :