Sadis! 4 Bule di Bali Berkomplot Rampok Uang Rp5,8 Miliar

Selasa, 28 Desember 2021 - 17:05 WIB
loading...
A A A
"Terjadi perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp5,8 miliar," ungkap Jansen.



Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Nicola dan Gregory di dua lokasi berbeda di Kuta. "Nicola adalah mantan karyawan korban dan Gregory pernah datang ke pesta yang digelar Nicola," imbuh Jansen.

Untuk kedua pelaku yang masih diburu, polisi telah memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). "Identitasnya sudah kita kantongi," pungkas Jansen.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2123 seconds (0.1#10.140)