Parah! Residivis Jambret Palembang Ini Targetkan Sebulan Beraksi 5 Kali

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:41 WIB
loading...
Parah! Residivis Jambret...
Anang (31), residivis jambret di Palembang ditangkap unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Anang (31), residivis jambret ditangkap usai merampas ponsel seorang bocah di kawasan Skate Park Ampera, Palembang, Sumatera Selatan hingga viral media sosial. Warga Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang ini ditangkap unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan mengatakan, tersangka Anang ditangkap usai Heri Kusno (41), ayah korban melaporkan kejadian perampasan ponsel milik anaknya yang masih bocah di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Anak Buahnya Ditempeleng Provost Kodam II/Sriwijaya, Kapolda Sumsel Angkat Bicara

"Tersangka saat itu mendekati korban yang sedang bermain di taman. Kemudian tersangka langsung merampas ponsel yang sedang dipegang oleh korban," ujar Kompol Christopher Panjaitan didampingi Kanit AKP Willy Oscar, Selasa (28/12/2021).

Kompol CS Panjaitan menjelaskan, dalam melakukan aksinya tersangka sudah berulang kali dan sebagian besar korbannya merupakan anak kecil dan perempuan.

"Dalam satu bulan terakhir tersangka sudah beraksi sebanyak lima kali dengan modus yang sama yakni mendekati calon korban kemudian langsung merampas. Tersangka merupakan residivis kambuhan, karena sudah tujuh kali keluar masuk penjara atas kasus kejahatan," jelasnya.

Sementara itu, tersangka Anang mengaku, dalam satu bulan dirinya menargetkan melakukan lima kali tindak pidana kriminal. Dalam melancarkan aksinya tersebut Anang selalu mengelilingi Kota Palembang untuk mencari korbannya yang rata-rata seorang bocah yang memegang barang berharga seperti ponsel dan emas.

Saat targetnya didapat, dengan penuh kewaspadaan dirinya melihat situasi korban yang menjadi target. Dilihat situasi aman, barulah dirinya melancarkan aksi kriminalnya.

"Lima kali pak dalam sebulan, aksi tersebut seluruhnya di kawasan Pasar 16 Ilir, korbannya perempuan dan anak kecil," katanya.

Baca juga: Oknum Provost Kodam II/Sriwijaya Tempeleng Polwan Polda Sumsel

Diungkapkan Anang, dirinya sudah tujuh kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian. "Kasus sajam saya pernah masuk penjara, nyopet, dan merampas ponsel. Untuk ponsel saya jual dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.



Atas ulahnya tersebut, tersangka Anang dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Penjambret WNA Italia...
Penjambret WNA Italia di Bundaran HI Jakpus Ditangkap
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Potret Ikon Baru Palembang...
Potret Ikon Baru Palembang Tugu Cempako Telok
Potret Lomba Lari Malam...
Potret Lomba Lari Malam Bulan Puasa di Kota Palembang
Rekomendasi
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved