Bejat! Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, Herry Wirawan Tipu Dokter dan Bidan

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:00 WIB
loading...
Bejat! Usai Perkosa...
Herry Wirawan, oknum guru dan pimpinan pondok pesantren pemerkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Perilaku Herry Wirawan benar-benar bejat. Selain memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan, Herry juga mengibuli dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwatinya.

Bejat! Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, Herry Wirawan Tipu Dokter dan Bidan

Pintu gerbang Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung telah disegel pasca pemerkosaan belasan santri oleh Herry Wirawan terbongkar. Foto/Dok.SINDOnews

Hal itu terungkap dalam sidang kasus asusila yang dilakukan oknum guru dan pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (28/12/2021).

Baca juga: Biadab! Usai Diperkosa, Santriwati Juga Dikurung Herry Wirawan agar Tidak Dilapor

Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar tertutup itu, di antaranya dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwati yang diperkosa Herry. Dalam kesaksiannya, dokter dan bidan itu mengaku, dikibuli oleh Herry.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil menuturkan, berdasarkan kesaksian dokter dan bidan, Herry meyakinkan bahwa korban sudah berusia 20 tahun saat persalinan itu terjadi. Terlebih, saat itu, korban juga mengenakan masker.

"HW menjelaskan (kepada dokter dan bidan) usia korban 20 tahun. Kemudian, saat datang ke klinik, korban juga pake masker," ungkap Dodi seusai persidangan.

Menurut Dodi, masih dalam kesaksiannya, dokter dan bidan itu juga membenarkan bahwa mereka sebenarnya sudah curiga bahwa korban masih di bawah umur setelah memeriksa organ dalam korban.

"Kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," terangnya.

Baca juga: Ini Penampakan Pesantren Tempat Herry Wirawan Mengurung Santrinya Usai Diperkosa

Dodi menerangkan bahwa dokter dan bidan itu bekerja di salah satu klinik di Kota Bandung. Keduanya hanya membantu persalinan salah satu korban sebelum Herry ditangkap polisi. Adapun dokter maupun bidan yang membantu persalinan korban lainnya belum terlacak.

"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja. Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar, makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi (korban) adalah terdakwa," katanya.

Sementara itu, Yudi Kurnia, kuasa hukum korban Herry Wirawan menyayangkan sikap bidan dan dokter yang tidak melaporkan kecurigaannya.



Dia mengakui, dalam undang-undang kesehatan atau undang-undang yang mengatur tentang kebidanan, bidan memang tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan kecurigaan terhadap korban.

"Namun, bidan harus menggunakan hati nurani dalam kasus ini. Kembali lagi ke kepekaan sosial, kembali lagi terhadap anak, harusnya bidan juga memberitahukan kepada pihak yang berwenang," jelasnya.

Yudi juga menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal tindakan asusila. Menurutnya, bidan atau dokter yang turut menangani peraalinan korban seharusnya bisa turut memberikan bantuan, agar korban bisa terselamatkan dan perbuatan Herry bisa langsung diungkap.

"Kalaupun itu tidak wajib secara profesi kebidanannya, tapi dari sisi dia sebagai masyarakat harus berperan serta dan saya lihat bidan ini tidak peka terhadap kondisi sosial seperti ini," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved