Berikan Bonus Atlet DKI, Anies: Kerja Keras Menghasilkan Kebahagiaan

Senin, 27 Desember 2021 - 21:39 WIB
loading...
Berikan Bonus Atlet...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan bonus kepada atlet beserta pelatih kontingen DKI yang telah berprestasi pada PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua. Foto: SINDOnews/Komaruddin Bagja Arjawinangun
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan bonus atau tali asih kepada atlet beserta pelatih kontingen DKI Jakarta yang telah berprestasi pada PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI/2021 di Papua. Pemberian bonus berlangsung di Ruang Pola Bappeda, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/12/2021).

Anies mengapresiasi para atlet DKI yang telah menunjukkan kerja kerasnya dan menghasilkan prestasi yang mengharumkan nama baik DKI Jakarta mulai dari tingkat nasional hingga Olimpiade.
Baca juga: UMP DKI 2022 Rp4.641.854, Pengamat: Langkah Anies Membahagiakan Masyarakat

“Insyaallah hari ini menjadi hari yang berbahagia bagi kita semua, menyaksikan atlet kita bisa mendapatkan bekal atas prestasi yang mereka raih. Di balik kerja keras yang luar biasa, kita semua menyaksikan ujung yang membahagiakan. Para atlet yang hari ini mendapat apresiasi adalah mereka yang mendapatkan medali,” ujarnya.

Dia berpesan kepada seluruh atlet agar mulai memikirkan investasi atas hasil dari prestasi yang didapat kali ini sehingga hasil tersebut dapat terus dimanfaatkan, bahkan terus bertambah di masa depan. “Saya ingin titipkan agar ini (tali asih) dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk bisa menjamin keberlangsungan masa depan anda. Ini bukan semata-mata membuat nilai rupiah menjadi 0, tapi ini untuk jangka panjang. Diperlukan kerja keras untuk mendapat uang, namun diperlukan adab dan budaya untuk menggunakan uang,” ujar Anies.

Pada ajang PON XX/2021 Papua, kontingen DKI Jakarta menduduki peringkat dua dengan raihan 301 medali terdiri atas 111 medali emas, 91 medali perak, dan 99 medali perunggu.
Baca juga: Beri Penghargaan Atlet Berprestasi 2021, Menpora: Harus Ada Apresiasi

Sementara, pada event PEPARNAS XVI/2021 kontingen DKI Jakarta berhasil menduduki peringkat 10 besar dengan perolehan 25 medali emas, 32 medali perak, dan 41 medali perunggu sehingga total medali yang dibawa pulang sebanyak 98 medali.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus menyebutkan atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima uang apresiasi sebesar Rp350 juta per keping medali. Kemudian, peraih medali perak perorangan/individu menerima Rp125 juta setiap keping medali. Peraih medali perunggu perorangan/individu menerima Rp67,5 juta per keping medali.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
Cara Praktis Pemesanan...
Cara Praktis Pemesanan Tiket Pesawat untuk Efisiensi Perjalanan Bisnis
Tegang dengan NATO,...
Tegang dengan NATO, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia Berkeliaran di Arktik
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved