Premium Bakal Dihapus, Ridwan Kamil Minta Pusat Bijak dalam Proses Transisi

Senin, 27 Desember 2021 - 20:36 WIB
loading...
Premium Bakal Dihapus,...
Gubernur Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat bijak dalam proses transisi penghapusan BBM premium.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pemerintah pusat bijak dalam proses transisi menyusul rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.

Ridwan Kamil sendiri menyatakan, pihaknya mendukung rencana implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/2017 yang mensaratkan standar minimal RPN 91 untuk produk gasoline dan CN 51 untuk gasoil sesuai standar EURO 4 itu.

Baca juga: Kunjungi Makam Handi dan Salsabila, KSAD Santuni Keluarga Korban

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kamg Emil itu, lambat laun, penggunaan energi fosil seperti premium dipastikan berkurang dan berhenti. Terlebih, tren energi baru terbarukan (EBT), seperti listrik kini mulai meningkat.

"(Penghapusan premium) ini hanya masalah waktu, ibaratnya magrib akan tiba bahwa perlahan BBM akan berkurang," ujar Kamg Emil, Senin (27/12/2024).

Meski begitu, Kang Emil menekankan bahwa penghapusan premium jangan dilakukan terburu-buru. Pasalnya, masyarakat membutuhkan waktu transisi.

"Saya kira karena ini kebijakan pusat tentu jangan sampai merugikan, dimana-mana proses transisi butuh waktu. Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa lebih bijak melakukan proses transisi tanpa merugikan masyarakat terlalu cepat," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Jabar Bolehkan Berwisata di Tahun Baru dengan Prokes dan Taati Aturan

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan penghapusan premium. Apalagi, teknologi kendaraan listrik pun kini sudah hadir dimana mobil dan motor akan lebih mudah dikonversi.

Seiring rencana konversi, Kang Emil juga menyatakan, akan mengebut konversi kendaraan berbasis BBM ke listrik di Jabar pada 2022 mendatang. "Tahun 2022 di Jabar akan kita kebut, bengkel-bengkel akan dilatih untuk mengubah motor bebek biasa ke motor listrik dengan teknologi yang mudah," katanya.

Proses konversi ini pun menurutnya akan dibarengi dengan penyesuaian administrasi kendaraan bermotor yang memiliki perbedaan dengan surat-surat kendaraan bermotor konvensional.

Kang Emil yang juga Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) ini memastikan, langkahnya itu merupakan perwujudan program yang sudah dicanangkan Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan. "Program ini diviralkan oleh Pemprov Jabar," katanya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1336 seconds (0.1#10.140)