Kunjungi Makam Handi dan Salsabila, KSAD Santuni Keluarga Korban

Senin, 27 Desember 2021 - 20:13 WIB
loading...
Kunjungi Makam Handi...
Kepala Staf Angkatan Darat KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman didampingi Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana, Rahma Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Salsabila dan Handi Saputra.Foto/ist
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi keluarga korban kecelakaan Nagreg, Salsabila dan Handi Saputra di Garut, Senin (27/12/2021). Dalam kunjungan didampingi Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana, Rahma Dudung Abdurachman, sekaligus menyampaikan duka cita serta memberikan santunan.

Mengawali kunjungan, KSAD juga didampingi Danpuspomad, Aspers dan Asintel Kasad, Pangdam III/Siliwangi, Dirkumad, Kadispenad dan Danrem 062/TN, mendatangi kediaman keluarga korban dan ziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kp. Tegal Lame RT 02/07 Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.

Baca juga: Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi Periksa Pelaku

KSAD dan rombongan menuju kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kp. Cijolang RT 03/011 Desa Cijolang Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut dan juga melakukan ziarah ke makam almarhum.

Dalam kesempatan tersebut, KSAD atas nama institusi (TNI AD) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tidak bertanggung jawab, dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Salsabila dan Handi Saputra, kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggungjawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer," tegas KSAD.

Baca juga: 2 Sejoli Pemeran Video Porno dalam Hotel di Bogor Divonis 3,5 Tahun Penjara

Dia memastikan, TNI AD akan terus mengawal proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan, untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta di peradilan nantinya.

Sedangkan untuk sanksi terhadap ketiga oknum prajurit tersebut, KSAD mengatakan akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi putusan dari Pengadilan Militer. Apabila pengadilan memutuskan adanya pidana tambahan pemecatan, maka KSAD akan menindaklanjuti proses pemecatan secara administratif.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSAD Soroti Produksi...
KSAD Soroti Produksi Film Pesta Babi: Duitnya dari Mana?
Kisah Jenderal Rudini,...
Kisah Jenderal Rudini, KSAD Pilihan Soeharto yang Bikin Kecewa Ibu Tien
Kisah Jenderal TNI George...
Kisah Jenderal TNI George Toisutta, Mantan KSAD yang Rutin Dengarkan Lantunan Surat Yasin
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Magelang, Ada Mantan KSAD hingga Kepala BNPB
Tim Ekspedisi TNI AD...
Tim Ekspedisi TNI AD Temukan 19 Macan Tutul Jawa dan Macan Kumbang di Pegunungan Sanggabuana
Kisah Mulyono Tinggalkan...
Kisah Mulyono Tinggalkan UGM karena Lihat Taruna Gagah Pakai Seragam Tentara
Prabowo Bertemu KSAD,...
Prabowo Bertemu KSAD, Bahas Update Pembangunan 300 Jembatan-Renovasi Sekolah
Jenderal Maruli Laporkan...
Jenderal Maruli Laporkan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Strategis ke Prabowo
Konflik di Lebanon Memanas,...
Konflik di Lebanon Memanas, KSAD: Prajurit Sudah Paham SOP, Keluarga Tak Perlu Cemas
Rekomendasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved