Jelang Tahun Baru, Prokes Pelayanan Hotel di Kawasan Pantai Anyer dan Cinangka Diperkatat

Senin, 27 Desember 2021 - 18:22 WIB
loading...
Jelang Tahun Baru, Prokes...
Pemkab Serang monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.Foto/Mahesa
A A A
SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan monitoring pelayanan hotel di sekitar Kecamatan Anyer dan Cinangka. Hal tersebut untuk memastikan manajemen hotel melaksanakan protokol kesehatan (prokes) untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, monitoring dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan Intruksi Bupati (Inbup) Serang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada Natal dan Tahun Baru.

Baca juga: Penerima Bantuan MNC Peduli Masih Trauma Gempa, Pilih Tinggal di Tenda Pengungsian

“Termasuk kami monitoring, pengecekan penerapan aplikasi Peduli Lindungi di hotel-hotel sepanjang Anyer-Cinangka,” kata Ajat, Senin (27/12/2021).

Dalam proses monitoring, Satpol PP didampingi oleh aparatur TNI dari Kodim 0623/Cilegon dan kepolisian dari Polres Cilegon sebagai yang berwenang secara kewilayahan. Kemudian bersama pula Camat Cinangka dan Camat Anyer.

“Kami sebagai bagian dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19, mengoptimalisasi kerja sama untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 selama libur Natal dan Tahun Baru,” ujar Ajat.

Ajat menegaskan, seluruh hotel di wilayah Anyer dan Cinangka, wajib menyediakan barcode Peduli Lindungi bagi setiap tamu yang datang. “Tentu wajib juga menyediakan sarana protokol kesehatan. Kami cek seluruh hotel, dan wajib menjalankan Intruksi Bupati,” ujarnya.

Baca juga: Ungkap Motif Kolonel Priyanto Buang Jasad Handi-Salsa Puspom TNI AD Gandeng Polisi Periksa Pelaku

Menurutnya, seluruh hotel sudah mengetahui adanya Inbup Serang Nomor 17 Tahun 2021 melalui sosialisasi yang dilakukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang.

“Jadi tidak alasan untuk tidak melaksanakan. Semua wajib menjaga ketentraman, kenyaman, dan pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Ajat.

Berdasarkan monitoring yang dilakukan, Ajat mengungkapkan, mayoritas hotel sudah menjalankan prokes dan menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi. “Aplikasi ini sudah digunakan oleh sekira 75 persen hotel wilayah Anyer dan Cinangka,” ujar Ajat.

Bagi yang belum menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, Pemkab Serang memberikan panduan serta mendaftarkan akunnya. Siap mendampingi Diskominfosatik dan Disporapar Kabupaten Serang.

“Bagi yang belum, kami akan cek kembali dan tindaklanjuti sampai semua hotel menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Ini sudah menjadi perintah Bupati Serang yang harus dijalankan,” ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bahrul Ulum: WTP Jadi...
Bahrul Ulum: WTP Jadi Momentum Penguatan Sinergi Pengelolaan APBD
DPRD Kabupaten Serang...
DPRD Kabupaten Serang Dorong Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi
Libur Lebaran 2026,...
Libur Lebaran 2026, Jalan Menuju Wisata Anyer Macet Parah
IPM Kabupaten Serang...
IPM Kabupaten Serang Meningkat, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun
Ramadan, Bupati Serang...
Ramadan, Bupati Serang Gelar Bazar hingga Turunkan Banyak Bantuan
Perayaan Tahun Baru...
Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Pramono: Nggak Perlu Pesta Kembang Api
Tahun Baru Tanpa Kembang...
Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Istana: Tunjukkan Solidaritas dan Empati
Jelang Tahun Baru 2026,...
Jelang Tahun Baru 2026, Panggung Perayaan di Bundaran HI Jakarta Mulai Disiapkan
Cerita Nur Agis Aulia,...
Cerita Nur Agis Aulia, Peraih Beasiswa Tanoto yang Sukses Jadi Wakil Wali Kota Serang
Rekomendasi
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Harga Minyak Dunia Hancur...
Harga Minyak Dunia Hancur Mendekati Level Normal! Kapan BBM RI Turun?
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved