KPU Parepare Rakor Data Pemilih Berkelanjutan
Senin, 27 Desember 2021 - 17:45 WIB
loading...
KPU Parepare menggelar rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan triwulan keempat, Senin (27/12). Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - KPU Kota Parepare menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan keempat di ruang Media Centre KPU Parepare, Senin (27/12). Kegiatan dibuka Ketua KPU Parepare, Hasruddin Husain, dihadiri empat komisioner lain.
Hasruddin mengatakan, pemutakhiran data yang secara rutin dilaksanakan setiap bulan ini, untuk database pemilih tingkat kota, mengecek daftar pemilih, selain untuk menerima saran atau masukan.
Baca juga:KPU Parepare Luncurkan 2 Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan
Hasruddin menjelaskan, rapat koordinasi ini berbeda dengan yang sebelumnya, di mana kali ini lebih banyak melibatkan stakeholder lain, serta pada saat yang bersamaan juga dilakukan rakor PDB semester II tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dan itu dihadiri KPU dan stakeholder dari 24 kabupaten/kota, secara online dan dilanjutkan kemudian dengan launching aplikasi SIPDAPIL 73.21 oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan," papar Hasruddin.
Baca juga:KPU Parepare Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik
KomisionerDivisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Parepare , Mursalin Muslimin mengemukakan, dasar pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi PDPB Triwulan IV Tahun 2021 adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Progresnya kata Mursalin, yang terhimpun sebanyak 98.668 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 47.535 dan pemilih perempuan 51.113 yang tersebar di empat kecamatan, pada 22 kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 428.
Baca juga:Pemilih di Kota Parepare Capai 98.656 Hasil PDPB Bulan Agustus
Untuk pemilih baru atau pemilih pemula, tambah Mursalin, terdata sebanyak 30 orang, serta pemilih tidak memenuhi syarat (meninggal dunia) sebanyak 34 orang dan tidak ada pemilih yang melakukan ubah data.
"Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare , tanggapan dan masukan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait," tandasnya.
Hasruddin mengatakan, pemutakhiran data yang secara rutin dilaksanakan setiap bulan ini, untuk database pemilih tingkat kota, mengecek daftar pemilih, selain untuk menerima saran atau masukan.
Baca juga:KPU Parepare Luncurkan 2 Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan
Hasruddin menjelaskan, rapat koordinasi ini berbeda dengan yang sebelumnya, di mana kali ini lebih banyak melibatkan stakeholder lain, serta pada saat yang bersamaan juga dilakukan rakor PDB semester II tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
"Dan itu dihadiri KPU dan stakeholder dari 24 kabupaten/kota, secara online dan dilanjutkan kemudian dengan launching aplikasi SIPDAPIL 73.21 oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan," papar Hasruddin.
Baca juga:KPU Parepare Dorong Partisipasi Perempuan dalam Politik
KomisionerDivisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Parepare , Mursalin Muslimin mengemukakan, dasar pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi PDPB Triwulan IV Tahun 2021 adalah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Progresnya kata Mursalin, yang terhimpun sebanyak 98.668 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 47.535 dan pemilih perempuan 51.113 yang tersebar di empat kecamatan, pada 22 kelurahan, dengan jumlah TPS sebanyak 428.
Baca juga:Pemilih di Kota Parepare Capai 98.656 Hasil PDPB Bulan Agustus
Untuk pemilih baru atau pemilih pemula, tambah Mursalin, terdata sebanyak 30 orang, serta pemilih tidak memenuhi syarat (meninggal dunia) sebanyak 34 orang dan tidak ada pemilih yang melakukan ubah data.
"Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare , tanggapan dan masukan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :