Kopda DA Sebut Handi-Salsabila Diseret dari Mobil dan Dibuang dari Atas Jembatan Serayu Cilacap

Minggu, 26 Desember 2021 - 16:53 WIB
loading...
Kopda DA Sebut Handi-Salsabila...
Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) usai tabrak lari di Nagreg, Jabar dibuang dan mayatnya baru ditemukan 4 hari kemudian di aliran Sungai Serayu, Jateng. Foto/Ist
A A A
JOGJAKARTA - Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) usai tabrak lari di Nagreg, Jabar dibuang dan mayatnya baru ditemukan 4 hari kemudian di aliran Sungai Serayu, Jateng.

Kesaksian Kopda Andreas Dwi Atmoko (DA), Handi dan Salsabila sempat didorong dan diseret sebelum dibuang dari atas Jembatan Sungai Serayu di Cilacap, Jateng.

Baca juga: Kopda DA Mengaku Setelah Buang Mayat Handi dan Salsabila Kol Priyanto Minta Jangan Cerita ke Siapa Pun

Kejadian itu berlangsung pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 21.00 WIB. Koptu A Sholeh berada di dalam mobil. Sedangkan Kopda Andreas Dwi Atmoko bersama Kolonel Inf Priyanto turun dari mobil.

"Kemudian Koptu A Sholeh (AS) mendorong mayat laki-laki dari dalam mobil yang bernama saudara Hendi Saputra. Lalu saya dan Kolonel Inf Priyanto (P) menarik/menyeret mayat tersebut dari dalam mobil kemudian membuangnya ke Sungai Serayu dari atas jembatan. Berikutnya sama dengan mayat perempuan yang bernama saudari Salsabila," ujar Kopda DA, dalam keterangan yang diperoleh SINDOnews, dikutip Minggu (26/12/2021).

Setelah membuang kedua korban, Kolonel Inf Priyanto, Koptu A Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko melanjutkan perjalanan ke Kalasan, Sleman, Yogyakarta. Mereka menuju rumah Kolonel Inf Priyanto dan tiba pada Kamis 9 Desember 2021 pukul 03.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
3 Oknum Anggota TNI...
3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Kondisi Mata Aktivis...
Kondisi Mata Aktivis KontraS Andrie Yunus usai Disiram Air Keras, RSCM: Kerusakan Sel Punca Kornea 40%
5 Warga Penganiaya 2...
5 Warga Penganiaya 2 Pria di Depok hingga Tewas Ditetapkan Tersangka
2 Pria Dianiaya Oknum...
2 Pria Dianiaya Oknum TNI di Depok, Polisi Sebut Pemicunya Diduga Ada Transaksi Narkoba
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Jangan Sepelekan Kolesterol...
Jangan Sepelekan Kolesterol Tinggi, Diam-diam Sebabkan Serangan Jantung
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved