Ikuti Anjuran WHO, Bupati Soppeng Canangkan Wajib Masker

Selasa, 09 Juni 2020 - 17:44 WIB
loading...
Ikuti Anjuran WHO, Bupati...
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak memimpin apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal Covid-19, di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa (9/6/2020). Foto: Istimewa
A A A
SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng mewajibkan warganya untuk menggunakan masker, yang juga merupakan anjuran oerganisasi kesehatan dunia (WHO) untuk memutus penularan COVID-19.

Hal ini merupakan terobosan Bupati Soppeng , Andi Kaswadi Razak di tengah pandemi COVID-19 , agar bisa bersama masyarakat memerangi virus yang menginfeksi saluran pernapasan tersebut.

Meski sebelumnya telah melakukan pelonggaran daerah perbatasan dan takeover ke perangkat Lurah dan Desa untuk pengawasan dan memantau langsung warganya baik yang terindikasi COVID-19 maupun warga pendatang.

Baca Juga: Resmi Beroperasi, Labkesda Soppeng Kini Bisa Mendeteksi Covid-19

Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak menyebutkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyimpulkan bahwa penggunaan masker dapat mengurangi risiko penularan COVID-19 hingga 85%.

“Karena itu, kami Pemerintah Kabupaten Soppeng mencanangkan Soppeng Kabupaten Wajib Masker,” katanya saat bertindak sebagai pembina apel pencanangan pendisiplinan di ruang publik dalam rangka New Normal COVID-19 , di Taman Kalong Watansoppeng, Selasa, (09/06/2020).

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Soppeng , Sarianto mengatakan, menuju New Normal, bupati Soppeng mewajibkan seluruh masyarakat di daerah ini memakai masker.

“Ini terobosan Bapak bupati yang kesekian kalinya setelah pelonggaran daerah, perbatasan dan takeover ke perangkat Lurah dan Desa untuk pengawasan dan memantau langsung warganya baik yang terindikasi COVID-19 maupun warga pendatang,” katanya.

Baca Juga: Kabupaten Soppeng Kini Miliki Laboratorium Swab Pasien Covid-19

Menurutnya, penggunaan wajib masker ini adalah salah satu upaya bagian percepatan memutus mata rantai penyeberan COVID-19 di Kabupaten Soppeng .

“Semoga masyarakat dapat mendukung penggunaan wajib masker ini, karena ke depan masker ini akan menjadi kebutuhan kita,” tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Pembangunan...
Perkuat Pembangunan Daerah, Askrindo Jalin Sinergi Strategis dengan Kabupaten Soppeng
Rayakan HUT Soppeng,...
Rayakan HUT Soppeng, Askrindo Perkuat Kualitas Pendidikan lewat Mobil Pintar
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Bupati Manggarai Pecat...
Bupati Manggarai Pecat 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN, Ada Apa?
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved