Polres Tangsel Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu untuk Pesta Malam Tahun Baru

Jum'at, 24 Desember 2021 - 19:08 WIB
loading...
Polres Tangsel Gagalkan...
Polres Tangsel menggalkan peredaran sabu senilai Rp1,8 miliar untuk pesta malam tahun baru. Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Sebanyak 1 kg sabu berhasil diamankan polisi dari tangan AL, JL, dan SY. Sabu senilai Rp1,8 miliar itu rencananya akan diedarkan pada malam Tahun Baru di Kota Tangerang Selatan.

”Tim memeroleh informasi akan terjadi transaksi sabu sejumlah 1 kg. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka,” kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Jumat (24/12/21).

Menurut dia, kronologis pengungkapan berawal saat polisi mengetahui akan adanya transaksi narkoba jenis sabu pada Selasa 21 Desember 2021 sekira pukul 01.00 WIB di wilayah Pondok Aren. Baca juga: Polda Metro Sita 147 Kg Sabu dari Jaringan Narkoba Timur Tengah

Dari pengakuan ketiganya, sabu itu diperoleh dari pelaku berinisial AK di daerah Pandeglang, Banten, pada Kamis 16 Desember 2021. Selanjutnya, pelaku AL dan SY memecah 1 kg sabu menjadi 26 paket. Nantinya 26 paket itu akan disebar pada malam tahun baru.

Iman melanjutkan, jajarannya terus memburu keberadaan pelaku AK yang kini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). Jika dirupiahkan, maka sabu seberat 1 kg itu senilai Rp1,8 miliar.

Petugas menyita barang bukti lainnya berupa timbangan digital serta 2 unit handphone yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) atau 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancama 6 tahun penjara.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Berpeluang Periksa...
Polisi Berpeluang Periksa Febrie Adriansyah terkait Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar dari Kafe di Cipete
Rekomendasi
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved