Ingin Dapat KTP Jakarta Baru Usai Menikah, Ini Syaratnya

Jum'at, 24 Desember 2021 - 16:15 WIB
loading...
Ingin Dapat KTP Jakarta...
Warga Jakarta Selatan bakal mendapatkan KTP baru pasca melakukan pernikahan di KUA. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga Jakarta Selatan saat ini bakal mendapatkan KTP baru pasca melakukan pernikahannya di KUA. Pasalnya, Pemkot Jakarta Selatan bersama Dinas Dukcapil DKI Jakarta melakukan integrasi data kependudukan bersama KUA Kementerian Agama.

Adapun syaratnya cukup mudah, cukup melampirkan KK dan KTP saja saat mengajukan permohonan pernikahan ke KAU yang ada di Jakarta Selatan. Sedangkan untuk warga di luar Jakarta, Dinas Dukcapil DKI Jakarta bakal mengkonsolidasikannya dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri baru bisa dimasukan datanya ke Dinas Dukcapil DKI.

”Persyaratan cukup mudah cukup melampirkan KK dan KTP mereka untuk menikah. Nanti hari saat dia menikah akan diserahkan, seperti pada 2 pasangan menikah di KUA Pasar Minggu, selain dapat satu buku nikah dari Kementerian Agama juga dapat KTP dan KK dengan status baru,” ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin, Jumat (24/12/2021).

Menurut dia, Dinas Dukcapil DKI Jakarta sejauh ini baru berkolaborasi dengan Pemkot Jakarta Selatan dalam melakukan integrasi data kependudukan tersebut, bersama dengan KUA Kementerian Agama wilayah Jakarta Selatan. Integrasi tersebut dilakukan guna memudahkan warga dalam mendapatkan data kependudukannya yang baru.

”Jadi, statusnya terbaru dengan KTP dan KK telah teregistrasi dengan status kawin tercatat,” katanya. Baca juga: Mulai Hari Ini, Nikah di Jakarta Selatan Langsung Dapat KTP Baru

Dia menambahkan, pasangan yang menikah pada Jumat (24/12/2021) hingga seterusnya di Jakarta Selatan bakal mendapatkan KTP dan KK baru. Sedangkan pasangan yang sudah menikah sebelum hari Jumat (24/12/2021) ini dan ingin memperbaharui statusnya itu bisa datang ke Dinas Dukcapil DKI Jakarta guna pengurusannya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian : Siapa yang Paling Berhak Menurut Syariat?
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Rekomendasi
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Microdrama China The...
Microdrama China The Little Lucky Star Tayang di V+Short, Ini Sinopsisnya
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved