Malam Tahun Baru, Polda Metro Berlakukan Crowd Free Night di 10 Kawasan
Jum'at, 24 Desember 2021 - 08:12 WIB
loading...
Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) pada malam Tahun Baru 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night (CFN) pada malam Tahun Baru 2022. Hal ini dalam rangka mencegah adanya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, terdapat 10 titik kawasan di Jakarta yang akan diterapkan Crowd Free Night.
Ke 10 kawasan itu yakni Sudirman-Thamrin, Kemang, Bulungan Barito, Senopati-Gunawarman-SCBD, dan kawasan Asia Afrika. Kawasan keenam yakni Kota Tua, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kelapa Gading, serta kawasan Monas dan Medan Merdeka.
"Semuanya, mulai dari Barat, Selatan, Utara, Timur, semuanya akan ditutup," tandasnya.
Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan, terdapat 10 titik kawasan di Jakarta yang akan diterapkan Crowd Free Night.
Ke 10 kawasan itu yakni Sudirman-Thamrin, Kemang, Bulungan Barito, Senopati-Gunawarman-SCBD, dan kawasan Asia Afrika. Kawasan keenam yakni Kota Tua, Banjir Kanal Timur, Kemayoran, Kelapa Gading, serta kawasan Monas dan Medan Merdeka.
"Semuanya, mulai dari Barat, Selatan, Utara, Timur, semuanya akan ditutup," tandasnya.
Baca juga: Polisi Bakal Tindak Tegas Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
Lihat Juga :