Pengamat: Mitra Kartu Prakerja Perlu Dievaluasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tepat terkait keputusan mundurnya Adamas Belva Syah Devara dari staf khusus presiden.
ICW menilai Adamas seharusnya sadar dari awal bila sebagai pejabat publik sangat rentan dengan konflik kepentingan.
Apalagi banyaknya kritikan publik atas proses penunjukan Ruangguru sebagai mitra Kartu Prakerja.
"Sedari awal, setiap pejabat publik yang memiliki konflik kepentingan sudah seharusnya mundur dari jabatannya. Pun ketika ditawarkan, sepatutnya harus mengundurkan diri dari jabatan di perusahaannya," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Wana menjelaskan, sudah sepatutnya seluruh mitra Kartu Prakerja dihentikan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan evaluasi, termasuk Ruangguru.
Tidak hanya itu, penunjukan Ruangguru sebagai mitra Prakerja memunculkan kesan bahwa penunjukan itu tidak objektif dan tidak sesuai dengan peraturan presiden.
"Sebab, proses pemilihannya pun tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," jelasnya.
Sebelumnya, pemilik Ruangguru Adamas Belva Syah Devara mengaku keputusannya mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus (Stafsus) Presiden karena tak mau mengganggu konsentrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Belva mengaku tak ingin posisinya sebagai CEO Ruangguru dan terpilihnya perusahaannya sebagai mitra Kartu Prakerja akan memicu polemik berkepanjangan.
“Saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai staf khusus presiden menjadi berkepanjangan, yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi COVID-19,” ungkap Belva lewat akun Instagram pribadinya @belvadevara, Selasa (21/4/2020).
ICW menilai Adamas seharusnya sadar dari awal bila sebagai pejabat publik sangat rentan dengan konflik kepentingan.
Apalagi banyaknya kritikan publik atas proses penunjukan Ruangguru sebagai mitra Kartu Prakerja.
"Sedari awal, setiap pejabat publik yang memiliki konflik kepentingan sudah seharusnya mundur dari jabatannya. Pun ketika ditawarkan, sepatutnya harus mengundurkan diri dari jabatan di perusahaannya," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada wartawan, Kamis (23/4/2020).
Wana menjelaskan, sudah sepatutnya seluruh mitra Kartu Prakerja dihentikan terlebih dahulu untuk kemudian dilakukan evaluasi, termasuk Ruangguru.
Tidak hanya itu, penunjukan Ruangguru sebagai mitra Prakerja memunculkan kesan bahwa penunjukan itu tidak objektif dan tidak sesuai dengan peraturan presiden.
"Sebab, proses pemilihannya pun tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa," jelasnya.
Sebelumnya, pemilik Ruangguru Adamas Belva Syah Devara mengaku keputusannya mengundurkan diri dari posisi Staf Khusus (Stafsus) Presiden karena tak mau mengganggu konsentrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Belva mengaku tak ingin posisinya sebagai CEO Ruangguru dan terpilihnya perusahaannya sebagai mitra Kartu Prakerja akan memicu polemik berkepanjangan.
“Saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai staf khusus presiden menjadi berkepanjangan, yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi COVID-19,” ungkap Belva lewat akun Instagram pribadinya @belvadevara, Selasa (21/4/2020).
(boy)