Kapolda Jateng Cek Pos Pam di Gate Pejagan Brebes
Jum'at, 24 Desember 2021 - 06:16 WIB
loading...
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat mengecek pos pam di gate Pejagan Brebes, Kamis (23/12/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
BREBES - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak akan mengizinkan perayaan Tahun Baru di wilayahnya.
Acara malam pergantian tahun yang digelar di dalam hotel maupun di lapangan bakal dilarang.
Baca juga: Kapolda dan Gubernur Jateng Ingatkan Warga Taat Prokes saat Merayakan Tahun Baru
"Yang perlu saya tekankan adalah, bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan mengeluarkan izin terkait dengan pesta Tahun Baru. Baik di lapangan maupun di tempat lain seperti hotel dan sebagainya," tegas Luthfi, saat memantau arus mudik Nataru di Pos Terpadu Gate Tol Pejagan, Brebes, Kamis (23/12/2021).
Luthfi mengatakan, selain tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru, pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik Nataru, Polda Jateng Data Setiap Pendatang Masuk
Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus COVID-19 akibat adanya kerumunan masyarakat.
Acara malam pergantian tahun yang digelar di dalam hotel maupun di lapangan bakal dilarang.
Baca juga: Kapolda dan Gubernur Jateng Ingatkan Warga Taat Prokes saat Merayakan Tahun Baru
"Yang perlu saya tekankan adalah, bahwa Polri, khususnya Polda Jawa Tengah, tidak akan mengeluarkan izin terkait dengan pesta Tahun Baru. Baik di lapangan maupun di tempat lain seperti hotel dan sebagainya," tegas Luthfi, saat memantau arus mudik Nataru di Pos Terpadu Gate Tol Pejagan, Brebes, Kamis (23/12/2021).
Luthfi mengatakan, selain tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru, pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru.
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pemudik Nataru, Polda Jateng Data Setiap Pendatang Masuk
Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus COVID-19 akibat adanya kerumunan masyarakat.
(nic)
Lihat Juga :