9 Bocah Korban Pencabulan di Cengkareng dalam Perlindungan P2TP2A

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:31 WIB
loading...
9 Bocah Korban Pencabulan...
Sembilan anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh remaja berinisial A (15) saat ini tengah mendapat pendampingan penuh oleh P2TP2A. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sembilan anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh remaja berinisial A (15) saat ini tengah mendapat pendampingan penuh oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Adapun kesembilan anak yang menjadi korban tersebut terdiri dari tujuh anak laki-laki dan dua anak perempuan.

"Nah kami dari P2TP2A juga sudah lakukan penjangkauan membantu asessment korban, konsultasi hukum, pendampingan visum, pendampingan BAP di Kepolisian kemudian peneriksaan psikologis," kata Ketua P2TP2A DKI Jakarta Tri Palupi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (22/12/2021). Baca juga: Miris, Remaja 15 Tahun di Cengkareng Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

Selanjutnya, pihak P2TP2A berencana akan melakukan konsultasi hukum lanjutan guna memastikan pemenuhan hak korban. Selain itu juga akan melakukan pendampingan rehabilitasi psikologis untuk memastikan kesiapan psikologis korban.

"Kami dari P2TP2A siap membantu mendampingi korban," kata Tri.

Sementara itu, terhadap pelaku akan diberikan hukuman khusus lantaran usianya juga masih di bawah umur. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengatakan, pelaku akan dilakukan penegakan hukum sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.



"Artinya terlepas dari upaya penegakan hukum disitu lebih banyak aspek perlindungannya. Misalnya ancaman pidana setengah dari dewasa karena kasus ini kasus yg tidak bisa didiversi maka mau tidak mau pelaku harus melewati proses penegakan hukum tersebut tapi pendampingan, misalnya penasehatan hukum sudah harus ada," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Rekomendasi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved