Kebijakan Pemkab Maros Soal Jam Malam Nataru Diprotes Pedagang
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
Santi berharap jam operasional tetap berjalan normal seperti sebelumnya. Kalau pun diberlakukan jam malam, kata dia, bisa diulur hingga pukul 00.00 Wita.
"Karena biasanya pembeli itu menunggu hingga pukul 00.00 Wita, otomatis kita penjual juga menunggu waktu tersebut. Karena kami juga menyediakan barang jadi yah kami berharap bisa pulang modal. Mudah-mudahan harapan kami ini bisa didengar dan diberi kemudahan sehingga kita bisa menunggu hingga jam 12 malam," harapnya.
Baca juga:Capaian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Maros Sudah 50%
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Maros akan menerapkan jam malam saat Nataru. Jam malam ini akan diberlakukan di lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Pusat perbelanjaan, Pantai Tak Berombak (PTB), warung kopi, kafe, dan semacamnya dibatasi waktu operasionalnya. Hanya boleh sampai pukul 21.00 Wita," kata Asisten 1 Pemkab Maros , Husair Tompo.
"Karena biasanya pembeli itu menunggu hingga pukul 00.00 Wita, otomatis kita penjual juga menunggu waktu tersebut. Karena kami juga menyediakan barang jadi yah kami berharap bisa pulang modal. Mudah-mudahan harapan kami ini bisa didengar dan diberi kemudahan sehingga kita bisa menunggu hingga jam 12 malam," harapnya.
Baca juga:Capaian Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Maros Sudah 50%
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Maros akan menerapkan jam malam saat Nataru. Jam malam ini akan diberlakukan di lokasi yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Pusat perbelanjaan, Pantai Tak Berombak (PTB), warung kopi, kafe, dan semacamnya dibatasi waktu operasionalnya. Hanya boleh sampai pukul 21.00 Wita," kata Asisten 1 Pemkab Maros , Husair Tompo.
(luq)
Lihat Juga :