Kebijakan Pemkab Maros Soal Jam Malam Nataru Diprotes Pedagang
Selasa, 21 Desember 2021 - 15:17 WIB
loading...
Pintu gerbang kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Kabupaten Maros saat malam hari. Foto : SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Rencana Pemkab Maros memberlakukan jam malam di lokasi rawan keramaian, seperti kafe, warkop dan Pantai Tak Berombak (PTB) saat Natal dan tahun baru (Nataru)diprotes pedagang.
Salah satu pedagang di PTB, Santi mengaku keberatan dengan aturan jam malam tersebut. Menurutnya, waktu operasional yang akan ditetapkan pemkab sangat singkat.
Baca juga:Jam Malam Akan Diberlakukan di Kabupaten Maros saat Nataru
“Sempit sekalinya waktunya, sebab biasanya jika tahun baru kami buka mulai sore hingga subuh,” katanya.
Menurutnya, pemberlakuan jam malam tersebut sangat mempengaruhi pendapatan para pedagang. Apalagi, pada hari besar seperti itu, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai dua kali lipat jika dibanding hari biasanya.
"Kalau hari besar begitu kan jadi momen pedagang untuk raih keuntungan. Kami juga pasti menyediakan jualan lebih banyak. Keuntungan bisa sampai dua kali lipat dan kita penjual juga menunggu momen tersebut," imbuhnya.
Baca juga:Dinas PUPR Kabupaten Maros Sosialisasi Delapan Perbup
Salah satu pedagang di PTB, Santi mengaku keberatan dengan aturan jam malam tersebut. Menurutnya, waktu operasional yang akan ditetapkan pemkab sangat singkat.
Baca juga:Jam Malam Akan Diberlakukan di Kabupaten Maros saat Nataru
“Sempit sekalinya waktunya, sebab biasanya jika tahun baru kami buka mulai sore hingga subuh,” katanya.
Menurutnya, pemberlakuan jam malam tersebut sangat mempengaruhi pendapatan para pedagang. Apalagi, pada hari besar seperti itu, keuntungan yang diperoleh bisa mencapai dua kali lipat jika dibanding hari biasanya.
"Kalau hari besar begitu kan jadi momen pedagang untuk raih keuntungan. Kami juga pasti menyediakan jualan lebih banyak. Keuntungan bisa sampai dua kali lipat dan kita penjual juga menunggu momen tersebut," imbuhnya.
Baca juga:Dinas PUPR Kabupaten Maros Sosialisasi Delapan Perbup
Lihat Juga :