Gubernur Sulut Marah-marah Gara-gara Warga Tutup Akses Jalan Soekarno

Selasa, 21 Desember 2021 - 14:54 WIB
loading...
Gubernur Sulut Marah-marah...
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memarahi warga lantaran menutup akses jalan Soekarno ke Ring Road II di Minahasa Utara pada Senin (20/12/2021). Foto/Tangkapan Layar
A A A
MINAHASA UTARA - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey memarahi warga lantaran menutup akses jalan Soekarno ke Ring Road II di Minahasa Utara. Video gubernur memarahi warga berdurasi 1,38 detik itu viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat perdebatan antara beberapa orang warga. Terlihat juga beberapa anggota kepolisian yang berusaha melerai perdebatan.


"Kyapa kalo mo bilang gub pe orang, torang le gub pe orang, sama-sama ODSK, kyapa, jang momake akang torang, adoh, jang momake-momake bagitu (Kenapa kalau bilang orangnya gubernur, kami juga orangnya gubernur, sama-sama ODSK kenapa. Jangan memaki kepada kami, jangan memaki-maki begitu," ujar suara dalam video tersebut dikutip Selasa (21/12/2021).

Terlihat dalam video itu beberapa orang sedang menggeser batu yang menghalangi jalan. Sementara dari kejauhan tampak rombongan kendaraan yang dikawal oleh mobil Polisi Patroli dan Pengawalan (Patwal).

"Sebentar tutup, salah-salah kong gubernur torang mo se baputar, ndak enak to (Sebentar tutup, salah-salah gubernur mau kasih berputar ikut jalan lain, ndak enak kan)," kata suara dalam video itu.

Rupanya kendaraan yang dikawal oleh mobil Patwal itu merupakan rombongan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Sebuah mobil hitam yang di dalamnya ada gubernur kemudian berhenti, Olly kemudian menurunkan kaca mobil dan memarahi warga.

"Bawa ke pengadilan, buktikan bahwa ini ngoni (kalian) punya, sapa (siapa) punya. Kalau belum bayar nanti kita (saya) bayar," kata Olly di depan warga yang berkumpul di samping mobil.

"Putusan Mahkamah Agung pak," celetuk salah seorang warga.



"Kalau ada bawa ke pengadilan, bukang bagini depe cara, kita straf pa ngoni samua, mengganggu lalulintas datang, bawa ke pengadilan nanti torang rapat, kalo blum bayar nanti ta bayar, bukang bagini depe cara (kalau ada bawa ke pengadilan, bukan begini caranya, saya hukum kalian semua, mengganggu lalulintas datang, bawa ke pengadilan nanti kami rapat, kalau belum bayar nanti saya bayar, bukan begini caranya)," tegas Olly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3050 seconds (0.1#10.140)