Polda Sulut Kawal Bantuan Torang Peduli Bencana Semeru hingga Lumajang

Minggu, 19 Desember 2021 - 22:49 WIB
loading...
Polda Sulut Kawal Bantuan Torang Peduli Bencana Semeru hingga Lumajang
Bantuan Torang Peduli Bencana Semeru saat tiba di Mapolres Lumajang, Minggu malam (19/12/2021) yang dikawal jajaran Polda Sulut. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengawal pengiriman bantuan kemanusiaan dari Forkopimda Provinsi Sulut bagi korban erupsi Gunung Semeru di Lumajang , Jawa Timur.

Bantuan tiba di Mapolres Lumajang, Minggu malam (19/12/2021), dikawal Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol R. Wawan Wirawan bersama Kabid Keuangan Polda Sulut Kombes Pol Mulyono, dan Kepala BPBD Provinsi Sulut Joi Oroh.



Sesaat usai tiba, bantuan kemanusiaan bertajuk “Torang Peduli Bencana Semeru” ini kemudian disimpan di gudang Bulog Kabupaten Lumajang.

Kombes Pol Wawan Wirawan mengatakan, Polda Sulut mem-back up dari pihak provinsi khususnya BPBD Sulut dalam pengiriman bantuan.

“Bantuan kemanusiaan ini atas nama Forkopimda Sulut. Jadi selain dari Pemprov juga ada dari TNI-Polri yang ikut membantu saudara-saudara kita yang terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang,” ujarnya.



Kombes Pol Wawan Wirawan berharap, dengan adanya sedikit perhatian dari Forkopimda Provinsi Sulut ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa bencana alam di Lumajang, Jawa Timur.

“Warga yang terdampak erupsi saat ini posisinya sudah menyebar, sehingga kita tidak tahu pasti di beberapa titik sasaran yang kita back-up. Selanjutnya bantuan akan disalurkan kepada para korban oleh pihak Polres Lumajang dan BPBD Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.



Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Sulut Joi Oroh menerangkan, untuk bantuan kemanusiaan ini terdiri dari beberapa jenis.

“Terkait bantuan kemanusiaan dari Forkopimda Provinsi Sulut, kami dengan Pak Karo Ops langsung membawa ke Lumajang, sebagai bentuk perhatian dari Forkopimda Sulut bagi korban erupsi Gunung Semeru. Jenis bantuan antara lain kebutuhan dasar makan, pakaian, peralatan salat, kebutuhan bayi, perlengkapan mandi, perlengkapan atau kebutuhan wanita, dan lain-lainnya,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3447 seconds (0.1#10.140)