Mati Suri 2 Tahun, BIJB Kertajati Majalengka Hari Ini Beroperasi Lagi
Selasa, 21 Desember 2021 - 11:01 WIB
loading...
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kembali memulai aktivitas penerbangan setelah mati suri selama sekitar 2 tahun.Foto/Inin Nastain
A
A
A
MAJALENGKA - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati kembali memulai aktivitas penerbangan. Aktivitas tersebut sekaligus yang pertama setelah mati suri selama sekitar 2 tahun.
Aktivitas pertama paska mati suri itu ditandai dengan penerbangan Cargo dari Asia Cargo Airlines, Selasa (21/12/2021). Dalam penerbangan pertama, pesawat Cargo itu akan melakukan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Bobol Tembok Belakang Minimarket, Pencuri Gasak Rokok dan Uang di Brankas
"Diharapkan BIJB ramai dan memberi dampak bagi warga sekitarnya. Hari ini langkah awal dengan penerbangan pertama dari Kertajai ke Medan," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menghadiri penerbangan pertama cargo di BIJB.
Dia berharap, setelah penerbangan Cargo dari Asia Cargo Airlines, ke depan akan diikuti oleh maskapai lainnya. "Harapannya ini bukan yang pertama dan terakhir, tetapi akan ada keberlanjutan. Diikuti oleh yang lainnya, tidak hanya Asia Cargo Airlines," jelas dia.
Aktivitas pertama paska mati suri itu ditandai dengan penerbangan Cargo dari Asia Cargo Airlines, Selasa (21/12/2021). Dalam penerbangan pertama, pesawat Cargo itu akan melakukan penerbangan menuju Pekanbaru, Riau.
Baca juga: Bobol Tembok Belakang Minimarket, Pencuri Gasak Rokok dan Uang di Brankas
"Diharapkan BIJB ramai dan memberi dampak bagi warga sekitarnya. Hari ini langkah awal dengan penerbangan pertama dari Kertajai ke Medan," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) saat menghadiri penerbangan pertama cargo di BIJB.
Dia berharap, setelah penerbangan Cargo dari Asia Cargo Airlines, ke depan akan diikuti oleh maskapai lainnya. "Harapannya ini bukan yang pertama dan terakhir, tetapi akan ada keberlanjutan. Diikuti oleh yang lainnya, tidak hanya Asia Cargo Airlines," jelas dia.
Lihat Juga :