Cabuli Anak di Bawah Umur, Oknum Anggota Polres Kubu Raya Dipecat

Senin, 20 Desember 2021 - 23:29 WIB
loading...
Cabuli Anak di Bawah...
Brigpol ASL dipecat dari Polri karena melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Foto: iNewsTV/Faisal Abubakar
A A A
KUBU RAYA - Seorang oknum anggota Polres Kubu Raya , Kalimantan Barat ( Kalbar ), Brigpol ASL dipecat dengan tidak hormat karena telah melakukan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur .

Upacara pemecatan Brigpol ASL yang dipecat dari institusi polri ini dipimpin langsung Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold H.Y Kumontoy di halaman Polres Kubu Raya, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat

Dia dipecat karena dinilai sudah melakukan pelanggaran berat yakni melakukan tindak pidana percabulan anak dibawah umur.

Upacara yang dikuti oleh seluruh jajaran pejabat utama Polres Kubu Raya ini dilaksanakan secara in absensia yakni tanpa dihadiri oleh Brigpol ASL, hanya foto ASL saja yang dibawa oleh personel lain sebagai gantinya.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold HM Kumontoy mengungkapkan, Brigpol ASL diberhentikan secara tidak hormat karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Baca juga: Viral! Pria di Pinrang Jadi Joki Vaksin Mengaku Sudah Disuntik 16 Kali

“Atas perbuatannya itu, saat ini Brigpol ASL sudah menjalani hukuman di lapas sehingga tidak dapat dihadirkan pada upacara ini,” ungkapnya.

Kapolres mengungkapkan, selama tahun 2021 sejak Januari hingga Desember terdapat 15 perkara pelanggaran yang dilakukan personelnya, yang terdiri dari 6 kasus disiplin dan 9 kasus pidana di Polres Kubu Raya.

Untuk itu, AKBP Jerrold berharap kepada seluruh personel Polri di Polres Kubu Raya dapat senantiasa menaati aturan yang berlaku di internal Polri serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polres Jaksel Olah TKP...
Polres Jaksel Olah TKP Tewasnya 4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Polres Lebak Ungkap...
Polres Lebak Ungkap 264 Kasus Kejahatan, Didominasi Perkara Curat
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
KLH Bakal Pidanakan...
KLH Bakal Pidanakan Pelanggar Tata Kelola Sampah di TPST Bantargebang
Kasus Mantan Kasat Narkoba...
Kasus Mantan Kasat Narkoba Toraja Utara Lanjut ke Pidana
Rekomendasi
NASA Temukan Planet...
NASA Temukan Planet Raksasa dengan Suhu seperti di Bumi dan Dipenuhi Gas Metana
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
5 CEO Terkaya di Jagat...
5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8,2 Kuadriliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved