Anies: Kenaikan UMP DKI 2022 Sebesar 5,1 Persen Berikan Rasa Keadilan
Senin, 20 Desember 2021 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Sebab itu, Pemprov DKI menetapkan kenaikan UMP DKI dengan menggunakan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi real yang ada saat ini. "Jadi rasa keadilan jelas terganggu, karena itulah kita kaji sehingga akhirnya keluar angka itu tadi. Darimana? Dari inflasi dan pertumbuhan. Dari situ kemudian muncul angka 5,1 persen," jelasnya.
Baca juga: Anies Integrasikan Seluruh Transportasi Umum di Jakarta Lewat Jak Lingko
Anies meminta semua pihak lebih objektif dalam menyikapi kenaikan UMP DKI demi menghindari polemik. Apabila semua pihak melihat secara bijaksana, dia yakin kebijakan yang diambil menaikkan UMP DKI 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen dapat diterima semua pihak.
"Kami harapkan ini dilihat secara bijaksana demi kebaikan semuanya. Di satu sisi tidak setinggi biasanya di mana biasanya 8,6 persen tapi juga tidak rendah seperti tahun sebelumnya," ucapnya.
Sebelumnya, Anies menaikkan UMP DKI 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau Rp4.641.854 (naik Rp225.667 dari UMP 2021). Revisi kenaikan UMP ini mendapatkan kritikan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI. Mereka menyayangkan keputusan Gubernur DKI atas revisi besaran UMP DKI.
Baca juga: Anies Integrasikan Seluruh Transportasi Umum di Jakarta Lewat Jak Lingko
Anies meminta semua pihak lebih objektif dalam menyikapi kenaikan UMP DKI demi menghindari polemik. Apabila semua pihak melihat secara bijaksana, dia yakin kebijakan yang diambil menaikkan UMP DKI 2022 dari 0,8 persen menjadi 5,1 persen dapat diterima semua pihak.
"Kami harapkan ini dilihat secara bijaksana demi kebaikan semuanya. Di satu sisi tidak setinggi biasanya di mana biasanya 8,6 persen tapi juga tidak rendah seperti tahun sebelumnya," ucapnya.
Sebelumnya, Anies menaikkan UMP DKI 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau Rp4.641.854 (naik Rp225.667 dari UMP 2021). Revisi kenaikan UMP ini mendapatkan kritikan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI. Mereka menyayangkan keputusan Gubernur DKI atas revisi besaran UMP DKI.
(jon)
Lihat Juga :