6 Gebrakan 13 Bulan Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya, Nomor 4 dan 5 Tidak Lazim
Senin, 20 Desember 2021 - 09:22 WIB
loading...
A
A
A
5. Fasilitasi Pebalap Liar
Fadil Imran akan memfasilitasi kegiatan balap liar di Ibu Kota untuk bisa melakukan kegiatan kompetisi adu kecepatan yang legal dan tidak meresahkan masyarakat. Hal tersebut berkaca dengan maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda di ruas jalan Jakarta pada malam hari.
Baca juga: Polda Metro Jaya Fasilitasi Pebalap Liar, Begini Konsepnya
Fadil Imran berencana mengadakan balapan untuk para pembalap liar di Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Jadi balap liar itu saya fasilitasi, bukan dimusuhi, bukan ditangkapi, akan saya fasilitasi dia (para pelaku balapan liar)," ungkap Fadil Imran, Selasa 30 November 2021.
6. Sikat Pungli SPKT
Fadil Imran meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Fadil Imra saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis 16 Desember 2021.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya
Gedung SPKT Polda Metro Jaya merupakan unit pelayanan terpadu. Tidak hanya melayani masyarakat yang mau membuat laporan di kepolisian tapi juga melayani wajib pajak kendaraan bermotor.
Fadil Imran akan memfasilitasi kegiatan balap liar di Ibu Kota untuk bisa melakukan kegiatan kompetisi adu kecepatan yang legal dan tidak meresahkan masyarakat. Hal tersebut berkaca dengan maraknya aksi balap liar yang dilakukan sejumlah anak muda di ruas jalan Jakarta pada malam hari.
Baca juga: Polda Metro Jaya Fasilitasi Pebalap Liar, Begini Konsepnya
Fadil Imran berencana mengadakan balapan untuk para pembalap liar di Jakarta dan wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Jadi balap liar itu saya fasilitasi, bukan dimusuhi, bukan ditangkapi, akan saya fasilitasi dia (para pelaku balapan liar)," ungkap Fadil Imran, Selasa 30 November 2021.
6. Sikat Pungli SPKT
Fadil Imran meminta masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang melakukan pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Fadil Imra saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis 16 Desember 2021.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Murka, Keluarkan Aipda Rudi dari Wilayahnya
Gedung SPKT Polda Metro Jaya merupakan unit pelayanan terpadu. Tidak hanya melayani masyarakat yang mau membuat laporan di kepolisian tapi juga melayani wajib pajak kendaraan bermotor.
(thm)
Lihat Juga :