Profil Hengki Haryadi, Kapolres Jakarta Pusat yang Berhasil Sikat LSM Tamperak
Minggu, 19 Desember 2021 - 16:34 WIB
loading...
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kombes Pol Hengki Haryadi , Kapolres Metro Jakarta Pusat ini tidak diganti oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Prestasi Hengki di wilayah hukum Polda Metro Jaya tak usah diragukan. Banyak kasus kejahatan berhasil diungkapnya.
Salah satunya ketika masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2013, dia menangkap Hercules Rosario Marshal dan anak buahnya atas kasus pemerasan dan pencucian uang. Saat kasus itu, Kapolres Metro Jakarta Barat dijabat Irjen Pol Fadil Imran yang kini Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Ady Wibowo dan Hengki Haryadi, Dua Kapolres di Jakarta yang Tak Diganti Kapolri
Pada November 2018, ketika Hengki menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, dia kembali menangkap Hercules dan teman-temannya atas kasus pendudukan lahan.
Selain kasus Hercules, Hengki juga pernah mengacak-acak Kampung Ambon yang menjadi sarang narkoba. Kemudian, peredaran narkoba jaringan lokal hingga internasional digulung, salah satunya penyelundupan 1,3 ton ganja jaringan antarkota, penyelundupan 120 kg sabu jaringan internasional, serta 28 kg sabu jaringan internasional Amerika.
Hengki di Jakarta Barat hingga Januari 2020, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Hengki menyabet gelar sebagai Peserta Didik Terbaik Umum dalam Sespimti Polri ke-29 pada Oktober 2020.
Salah satunya ketika masih menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2013, dia menangkap Hercules Rosario Marshal dan anak buahnya atas kasus pemerasan dan pencucian uang. Saat kasus itu, Kapolres Metro Jakarta Barat dijabat Irjen Pol Fadil Imran yang kini Kapolda Metro Jaya.
Baca juga: Ady Wibowo dan Hengki Haryadi, Dua Kapolres di Jakarta yang Tak Diganti Kapolri
Pada November 2018, ketika Hengki menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, dia kembali menangkap Hercules dan teman-temannya atas kasus pendudukan lahan.
Selain kasus Hercules, Hengki juga pernah mengacak-acak Kampung Ambon yang menjadi sarang narkoba. Kemudian, peredaran narkoba jaringan lokal hingga internasional digulung, salah satunya penyelundupan 1,3 ton ganja jaringan antarkota, penyelundupan 120 kg sabu jaringan internasional, serta 28 kg sabu jaringan internasional Amerika.
Hengki di Jakarta Barat hingga Januari 2020, kemudian melanjutkan pendidikannya di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri. Hengki menyabet gelar sebagai Peserta Didik Terbaik Umum dalam Sespimti Polri ke-29 pada Oktober 2020.
Lihat Juga :