Deretan Pembunuhan Sadis PSK Online di Jabodetabek, Semuanya Direncanakan dengan Matang

Minggu, 19 Desember 2021 - 07:59 WIB
loading...
Deretan Pembunuhan Sadis...
Deretan Pembunuhan Sadis Psk Online di Jabodetabek selama tahun 2021. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pekerja seks komersial (PSK) sering menjadi korban pembunuhan sadis. Usai berkencan dengan pria hidung belang, tak jarang PSK dibunuh dan barang berharganya diambil. Berikut kasus pembunuhan sadis PSK online di Jabodetabek yang terangkum sepanjang 2021.

1. Pembunuhan PRT PSK Online di Cakung

AS ditetapkan kepolisian sebagai tersangka pembunuhan M (17), yang jenazahnya ditemukan di Cakung, Jakarta Timur. Saat ditemukan pada Agustus 2021, PSK online tersebut dalam keadaan terbungkus kardus. Tersangka AS merupakan kekasih korban yang berasal dari kampung yang sama, di Pemalang, Jawa Tengah. Baca juga: Cerita Beni yang Bersiap Mencari Cewek Open BO untuk Malam Tahun Baru

Selain sebagai PSK Online, M sehari-harinya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Kepada AS, M mengaku bahwa dirinya hamil. Padahal saat itu AS sudah mempunyai pacar dan akan menikah. Mengetahui hal tersebut, AS merencanakan pembunuhan terhadap korban. Dia memancing korban keluar rumah dengan melakukan order fiktif guna menyewa jasa korban.

Bahkan AS juga memesankan ojek online buat korban untuk sampai ke lokasi. Saat M tiba di lokasi, tak lama kemudian datang AS yang langsung mengajak ke tempat sepi. Di tempat sepi itulah AS menganiaya korban dengan memukul di bagian perut dan mencekik leher korban hingga memastikan korban meninggal dunia. Kemudian pelaku mengambil kardus dan baliho untuk membungkus korban.

2. Pembunuhan PSK Online di Hotel Menteng

Ancaman hukuman mati dijatuhkan kepada AA (22), pelaku pembunuhan seorang PSK online di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, terancam hukuman mati. Pelaku diketahui sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi, pelaku akan dijerat Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembunuhan Alvaro Didorong...
Pembunuhan Alvaro Didorong Rasa Cemburu Ayah Tiri
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Rekomendasi
Makin Hemat! ShopeePay...
Makin Hemat! ShopeePay Rilis Kampanye Pulsa & PLN Pasti Murah untuk Penuhi Kebutuhan Harianmu
Hukum Ngaji Online Menurut...
Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Tangis Messi di Malam...
Tangis Messi di Malam Penuh Keajaiban
Berita Terkini
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved