Meurah Pupok, Putra Mahkota yang Dipenggal Sultan Iskandar Muda untuk Tegakkan Syariat Islam

Minggu, 19 Desember 2021 - 06:53 WIB
loading...
Meurah Pupok, Putra...
Makam Meurah Pupok. Foto: Istimewa
A A A
MEURAH Pupok merupakan simbol tegaknya syariat Islam di Aceh. Kematiannya akan selalu dikenang, bahwa keadilan ditegakkan bukan hanya kepada rakyat kecil. Tetapi juga kepada pewaris tunggal Kerajaan Aceh Darussalam.

Sayang, riwayat keabadian ini tidak tertulis dalam buku sejarah resmi. Dalam penelusuran kepustakaan, kisah kelam dan tragis putra Sultan Iskandar Muda ini, ternyata telah disampaikan dari mulut ke mulut tanpa ada rujukan yang jelas.

Disarikan dari berbagai sumber, kisah itu bermula saat Sultan Iskandar Muda didatangi seorang perwiranya. Perwira yang tidak diketahui identitasnya ini melaporkan, bahwa istrinya telah ditiduri putra mahkota Meurah Pupok.

Baca juga: Samudra Pasai, Kerajaan Islam Pertama yang Pernah Memukul Mundur Pasukan Majapahit

Perwira itu juga mengatakan, dia telah membunuh istrinya yang telah bermain serong dengan putra mahkota itu. Usai melaporkan peristiwa tersebut, sang perwira menarik rencong dan menusukkan ke dadanya hingga meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini langsung menggemparkan Kerajaan Aceh Darussalam. Sultan Iskandar Muda pun berjanji akan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Dia akan menghukum penggal leher putranya itu dengan tangannya sendiri.

Hukuman mati itu, sesuai dengan konstitusi Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu Qanun Meukuta Alam yang bersumber dari Alquran dan Alhadis. Saat itu, hukum Aceh memang dikenal keras terhadap para pelaku kejahatan.

Baca: Tragedi Raden Ayu Lembah dan Jatuhnya Kekuasaan Amangkurat III di Kartasura

Seorang yang berzina dan memperkosa, jarang diserahkan untuk dihukum kepada keluarganya sendiri. Tetapi akan disidang oleh ayah atau suami istri si perempuan. Mereka akan membawanya ke lapangan dan mengelilinginya.

Setiap orang yang mengelilingi pelaku zina itu membawa senjata tajam besar bernama gadubong. Selanjutnya, pelaku zina akan tewas dipotong-potong. Kepada mayat yang terpotong-potong itu, lalu dikubur seperti bangkai kerbau.

Namun, hukum masyarakat yang keras tidak berlaku bagi Meurah Pupok. Apalagi, dia merupakan putra semata wayang Sultan Iskandar Muda, dari hasil perkawinannya dengan putri Raja Lingga, pewaris takhta Kerajaan Aceh Darussalam.

Baca: Kabut Gelap Gajah Mada di Trowulan yang Butakan Musuh Majapahit

Sebelum eksekusi mati dijatuhkan, para petinggi kerajaan menghadap Sultan Iskandar Muda. Mereka memohon agar jiwa Meurah Pupok diampuni. Mereka juga menawarkan agar Meurah Pupok diusir dari Kerajaan Aceh Darussalam.

Tetapi Sultan Iskandar Muda tidak bergeming. Usai salat Jumat, Meurah Pupok dibawa ke tempat pembaringan oleh algojo. Dia mengenakan pakaian putih. Wajahnya tampak tenang dan tampan. Dia menerima vonis itu lapang hati.

Saat kepalanya akan ditutup, dia meminta kepada algojo dibiarkan saja. Dia ingin menatap wajah ayahnya terakhir kali. Darah segar pun tumpah. Cipratannya yang berwarna merah mengenai baju sang sultan yang bijaksana dan adil itu.

Baca: Muslihat Mataram Manfaatkan Rakyat Surabaya Taklukkan Sunan Giri

Jasadnya lalu dimakamkam di lapangan pacu kuda yang kini bernama Kerkhoff. Saat ini, makam itu masih terjaga.

Saat ditanya kenapa Sultan Iskandar Muda tega menghukum Meurah Pupok, dia mengatakan, mate aneuk nak jirat, mate adat ho tamita, yang berarti mati anak ada makamnya, tapi jika hukum yang mati hendak kemana akan dicari.

Menurut Husein Djajadiningrat, konstitusi yang dibuat Sultan Iskandar Muda di Kerajaan Aceh Darussalam itu berisi peraturan dasar tentang pemerintahan, hukum, dan adat untuk memberlakukan hukum Islam secara perdata dan pidana.

Sumber tulisan:
Amran Suadi, Mardi Candra, Politik Hukum, Prenadamedia Group, 2016.
William Marsden, Sejarah Sumatra, Komunitas Bambu, Juni 2008.
Dr. Yuni Roslaili, Formalisasi Hukum Pidana Islam di Indonesia, CV Jejak (Jejak Publisher), 2021.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dipercepat, Layanan Publik di 10 Wilayah Kembali Normal
Solidaritas Ramadan,...
Solidaritas Ramadan, Lazisnu Salurkan Air Bersih dan Perlengkapan Sekolah bagi Korban Bencana
8 Olahraga yang Pernah...
8 Olahraga yang Pernah Dilakukan Rasulullah SAW, Lengkap dengan Dalilnya
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Demam Piala Dunia, Bagaimana...
Demam Piala Dunia, Bagaimana Islam Memandang Olahraga?
Rekomendasi
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved