Pura-pura Jadi RT, Pria Bejat Ini Cabuli dan Rampas HP Anak di Bawah Umur

Selasa, 09 Juni 2020 - 09:09 WIB
loading...
Pura-pura Jadi RT, Pria...
Tersangka TN dibekuk anggota Polres Singkawang karena diduga mencabuli anak di bawah umur di dua lokasi berbeda. Pelaku juga merampas HP korban. Foto/iNews TV/Uun Yuniar
A A A
SINGKAWANG - Seorang pria berinisial TN dibekuk anggota Satreskrim Polres Singkawang/ di kawasan Pasar Beringin, Singkawang, Kalimantan Barat. Tersangka TN ditangkap lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di dua lokasi berbeda. TN juga merampas handphone (HP) milik korban dan membawa korban keluar kota hingga selanjutnya ditinggalkan begitu saja di daerah sepi.

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetyo menjelaskan, peristiwa pencabulan disertai perampasan HP yang dilakukan TN berawal saat korban bersama pacarnya sedang berduaan di Jalan Karya Pasiran, Singkawang, Kalimantan Barat. (Baca juga: Pasangan Suami Istri Jadi Bandar Sabu, Digerebek Polisi Usai Pesta)

“Selanjutnya pelaku keluar dari semak belukar dan langsung menghampiri korban dengan berpura pura mengaku sebagai RT setempat,” ujarnya. Di lokasi tersebut, pelaku meminta korban dengan pacarnya untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam akan membawa korban da pacarnya ke kantor polisi. (Baca juga: Sering Video Call Mesum Istri Orang, Kades di Taliburi Diituntut Mundur Warga)

Setelah menyaksikan korban bersama pacarnya melakukan persetubuhan, pelaku langsung mengikat pacar korban di sebuah pohon dengan menggunakan baju korban.

Pelaku kemudian mendatangi korbannya dan mencabuli di lokasi tersebut. Setelah puas, pelaku membawa korban ke luar kota tepatnya di Kabupaten Mempawah. Di dekat lokasi bekas galian C, pelaku kembali mengancam korban untuk memuaskan nafsu pelaku.

Merasa puas, pelaku langsung membawa korban ke daerah sepi dan meninggalkan korban seorang diri di pinggir jalan di daerah Kabupaten Mempawah.

Kapolres menyatakan, tersangka akan dikenakan UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur, serta pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan ITSafe, Peta Digital Area Rawan Pelecehan dan Catcalling
Rekomendasi
Cut Meyriska dan Roger...
Cut Meyriska dan Roger Danuarta Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Imbas Kasus Hanania Travel
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Berita Terkini
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved