Gara-gara Calon Kadesnya Gagal Ikut Pilkades, Warga 4 Desa Minta Pindah Domisili
loading...
A
A
A
TAPANULI TENGAH - Ribuan warga tiba-tiba menggeruduk Kantor Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Mereka menuntut untuk pindah domisili ke kabupaten lain, gara-garanya calon kepala desa (Kades) yang didukungnya tidak bisa mengikuti Pilkades.
Mereka datang beramai-ramai menaiki truk, dan langsung merangsek masuk ke halaman Kantor Kecamatan Sukabangun untuk bertemu dengan camat. Tak main-main, warga ini datang dengan menyerahkan formulir pindah domisili ke kabupaten lain.
Pengajuan kepindahan domisili ini dilakukan warga Desa Sihapas, Desa Sihadatuon, Desa Pulo Pakkat, dan Desa Pulo Pakkat II. Para calon kades mereka dinyatakan tidak lolos dalam pilkades serentak 85 desa Kabupaten Tapanuli tengah, pada 20 Desember 2021.
Para calon kades tersebut, dinyatakan tidak lulus pada tahapan ujian tambahan penelitian khusus (Litsus) yang diikuti seluruh bakal calon kades beberapa waktu lalu. "Kami mau pindah, karena tidak terima dipimpin kades yang bukan warga desa setempat," ujar warga Desa Sihapas, Waruwu.
Setelah melanjutkan aksi beberapa lama, sejumlah perwakilan warga dari empat desa ini kemudian dimediasi oleh seorang anggota TNI dengan perwakilan kecamatan. Dalam mediasi itu, warga tetap bersikukuh dengan tuntutan mereka yang ingin mengajukan permohonan pindah domisili ke kabupaten lain.
Lantaran kecewa tidak berhasil bertemu dengan Camat Sibabangun, warga memilih tetap bertahan di halaman kantor Camat Sukabangun sampai tuntutan mereka dipenuhi. Sementara itu salah seorang staf Kecamatan Sukabangun, enggan memberikan pernyataan terkait konflik pilkades tersebut.
Mereka datang beramai-ramai menaiki truk, dan langsung merangsek masuk ke halaman Kantor Kecamatan Sukabangun untuk bertemu dengan camat. Tak main-main, warga ini datang dengan menyerahkan formulir pindah domisili ke kabupaten lain.
Pengajuan kepindahan domisili ini dilakukan warga Desa Sihapas, Desa Sihadatuon, Desa Pulo Pakkat, dan Desa Pulo Pakkat II. Para calon kades mereka dinyatakan tidak lolos dalam pilkades serentak 85 desa Kabupaten Tapanuli tengah, pada 20 Desember 2021.
Baca Juga
Para calon kades tersebut, dinyatakan tidak lulus pada tahapan ujian tambahan penelitian khusus (Litsus) yang diikuti seluruh bakal calon kades beberapa waktu lalu. "Kami mau pindah, karena tidak terima dipimpin kades yang bukan warga desa setempat," ujar warga Desa Sihapas, Waruwu.
Setelah melanjutkan aksi beberapa lama, sejumlah perwakilan warga dari empat desa ini kemudian dimediasi oleh seorang anggota TNI dengan perwakilan kecamatan. Dalam mediasi itu, warga tetap bersikukuh dengan tuntutan mereka yang ingin mengajukan permohonan pindah domisili ke kabupaten lain.
Baca Juga
Lantaran kecewa tidak berhasil bertemu dengan Camat Sibabangun, warga memilih tetap bertahan di halaman kantor Camat Sukabangun sampai tuntutan mereka dipenuhi. Sementara itu salah seorang staf Kecamatan Sukabangun, enggan memberikan pernyataan terkait konflik pilkades tersebut.
(eyt)