Petugas Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Botol Sampo

Sabtu, 18 Desember 2021 - 15:38 WIB
loading...
A A A
"Petugas langsung melakukan kroscek ke dalam, dan DA mengakui bahwa barang tersebut adalah pesanannya," lanjut Hendrajati.



Untuk tindaklanjut, pihak rutan menyerahkan kasus tersebut kepada Polsek Waru. Pihak Rutan Surabaya telah melakukan serah terima barang kepada Kanit Reskrim Polsek Waru Iptu Ahmad Yani.

"Untuk menentukan keterlibatan maupun pendalaman kasus selanjutnya, bisa konfirmasi kepada Polsek Waru," tutup Hendrajati.
(hsk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1748 seconds (0.1#10.140)