Serbu Bantaran Sungai Deli, Polisi Tangkap Lalu Lepaskan 2 Pemakai Sabu
loading...
A
A
A
MEDAN - Serbuan mendadak di bantaran Sungai Deli, dilakukan petugas gabungan dari Satreskoba Polres Pelabuhan Belawan, dan Polsek Medan Labuhan, Sabtu (11/12/2021). Hasilnya, dua pemakai sabu tak berkutik saat diringkus.
Penggerebekan ini menyasar kawasan Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kampung narkoba berbahaya.
Selain berhasil menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah alat hisap sabu. Sejumlah tersangka lainnya, berhasil melarikan diri usai lolos dari sergapan polisi.
Sayangnya, dua tersangka yang sudah berhasil diringkus dan diborgol tangannya, tidak jadi digelandang ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi hanya memanggil kepala lingkungan setempat, kemudian melepas kembali kedua tersangka.
Kepala Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, teguh mengatakan, petugas polisi tidak membawa kedua tersangka, karena tidak mendapatkan barang bukti. "Kebetulan salah satu tersangka penduduk Lingkungan 23, makanya saya dipanggil," tuturnya.
Setelah menyerahkan kedua tersangka, dan membebaskannya, petugas kepolisian langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga membuat heran warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Lihat Juga: 7 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk, Polda Lampung Sita 30 Kg Sabu-sabu
Penggerebekan ini menyasar kawasan Lingkungan 18 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kampung narkoba berbahaya.
Selain berhasil menangkap dua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah alat hisap sabu. Sejumlah tersangka lainnya, berhasil melarikan diri usai lolos dari sergapan polisi.
Sayangnya, dua tersangka yang sudah berhasil diringkus dan diborgol tangannya, tidak jadi digelandang ke Polres Pelabuhan Belawan. Polisi hanya memanggil kepala lingkungan setempat, kemudian melepas kembali kedua tersangka.
Kepala Lingkungan 23 Kelurahan Pekan Labuhan, teguh mengatakan, petugas polisi tidak membawa kedua tersangka, karena tidak mendapatkan barang bukti. "Kebetulan salah satu tersangka penduduk Lingkungan 23, makanya saya dipanggil," tuturnya.
Setelah menyerahkan kedua tersangka, dan membebaskannya, petugas kepolisian langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga membuat heran warga sekitar yang melihat kejadian tersebut.
Lihat Juga: 7 Tersangka Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk, Polda Lampung Sita 30 Kg Sabu-sabu
(eyt)