Curi Kembang Api Senilai Rp45 Juta, 2 Pria Residivis di Manado Ditangkap
Sabtu, 18 Desember 2021 - 07:17 WIB
loading...
A
A
A
Tim pun mengetahui identitas kedua pelaku yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian, lalu dilakukan penangkapan. “VW ditangkap di rumahnya, sedangkan RL ditangkap di wilayah Bumi Nyiur, Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tim selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 36 dos kembang api berbagai jenis yang disimpan pelaku di sebuah tempat di wilayah Kota Bitung. Baca juga: Sambil Merangkak, Maling Gasak 2 Ponsel Milik Kasir Toko di Apartemen Kalibata City
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Tim selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti sebanyak 36 dos kembang api berbagai jenis yang disimpan pelaku di sebuah tempat di wilayah Kota Bitung. Baca juga: Sambil Merangkak, Maling Gasak 2 Ponsel Milik Kasir Toko di Apartemen Kalibata City
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(don)
Lihat Juga :