Napi Lapas Narkoba Sungguminasa Meninggal Usai Pengembangan Kasus
Jum'at, 17 Desember 2021 - 21:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Dua Agen Kosmetik Dilapor Penipuan dan Penggelapan Uang Rp5,8 Miliar
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Jika memang secara prosedur anggotanya melakukan kesalahan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Nana bilang, untuk memastikan penyebab kematian Andi Lolo pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit atau ada faktor lain. Dan memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada. kami terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medisnya," tukas Jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Sungguminasa, Wandi mengaku peminjaman narapidana tersebut oleh kepolisian telah sesuai prosedur. Namun dia mengakui tidak ada petugas Lapas yang ikut dalam pengembangan kasus narkoba yang dimaksud Kapolda.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengantar Jenazah Anarkis
"SOP-nya tidak seperti itu. Makanya ada serah terima yang mana tanggung jawab ada di pihak peminjam (narapidana) dalam hal ini kepolisian. Bon itu dilakukan pada hari Rabu 15 Desember, sore sekitar Pukul 16.00 Wita," kata Wandi melalui sambungan telepon.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyatakan akan tetap mengusut kasus tersebut. Jika memang secara prosedur anggotanya melakukan kesalahan akan dikenakan sanksi sesuai prosedur yang berlaku. Nana bilang, untuk memastikan penyebab kematian Andi Lolo pihaknya masih menunggu hasil otopsi.
"Saya selaku pimpinan akan mengusut apakah tersangka tersebut meninggal karena sakit atau ada faktor lain. Dan memang kita masih menunggu hasil dari otopsi. Jadi dalam hal ini kita akan tempuh aturan-aturan yang ada. kami terus berkoordinasi dengan lapas dan keluarga yang bersangkutan untuk mengetahui rekam medisnya," tukas Jenderal bintang dua ini.
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Sungguminasa, Wandi mengaku peminjaman narapidana tersebut oleh kepolisian telah sesuai prosedur. Namun dia mengakui tidak ada petugas Lapas yang ikut dalam pengembangan kasus narkoba yang dimaksud Kapolda.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengantar Jenazah Anarkis
"SOP-nya tidak seperti itu. Makanya ada serah terima yang mana tanggung jawab ada di pihak peminjam (narapidana) dalam hal ini kepolisian. Bon itu dilakukan pada hari Rabu 15 Desember, sore sekitar Pukul 16.00 Wita," kata Wandi melalui sambungan telepon.
Lihat Juga :