Gadis 12 Tahun Jadi Budak Seks Kakek 66 Tahun Hebohkan Majalengka

Jum'at, 17 Desember 2021 - 14:59 WIB
loading...
Gadis 12 Tahun Jadi...
Kakek cabul akhirnya ditangkap. Foto:Inin/SINDOnews
A A A
MAJALENGKA - Kasus pemerkosaan anak kembali terjadi, di wilayah hukum Majalengka. Gadis berusia 12 tahun dijadikan budak seks kakek berusia 66 tahun hebohkan Majalengka.

Peristiwa tersebut berawal saat korban main bersama cucu pelaku. Keakraban bocah belia itu ternyata berujung petaka.

November 2021 lalu, bocah yang masih duduk di bangku sekolah itu mendapat perlakuan pelecehan dari laki-laki yang sudah seusia kakeknya itu.

Baca juga: Edan! Herry Wirawan Bangun Panti Asuhan untuk Tampung Anak Hasil Pencabulannya

Usia yang masih sangat belia membuat korban tidak berdaya, saat pelaku melakukan ancaman akan melakukan kekerasan fisik.

"Pelaku membujuk dan merayu serta mengancam korban agar mau disetubuhi dan dicabuli. Pelaku mengancam 'awas kalau bilang-bilang, kamu saya gampar.' Lalu pelaku juga ngasih korban uang sebesar Rp10.000," kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, di Mapolres Majalengka, Jumat (17/12/2021).

Dari hasil penyelidikan, bocah tersebut sudah menjadi budak nafsu laki-laki renta sekitar 2 tahun, sejak korban duduk di Kelas 4 SD sampai saat ini sudah Kelas 6 SD.

Baca: Santriwati Korban Pencabulan Herry Wiryawan Telah Pulang ke Daerah Masing-masing

Terbongkarnya perbuatan cabul Kakek renta itu setelah keluarga merasa curiga dengan perilaku korban dalam beberapa waktu terakhir.

"Orang tuanya merasa curiga dengan perilaku korban. Kemudian coba ditanya, dan akhirnya diketahui apa yang dialami anaknya itu," papar dia.

Sementara itu, pelaku sendiri diketahui menduda sejak 2013 lalu. Aksi asusila itu dilakukan di rumah pelaku.

Baca: Kejam! Santriwati Korban Pencabulan Herry Wirawan Ternyata Dipaksa Jadi Kuli Bangunan

"Kami imbau orang tua untuk lebih menjaga anaknya lagi. Ketika waktunya pulang, sang anak belum pulang, bisa segera mencari tahu keberadaannya," jelas dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan cabulnya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved